Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Buton Selatan Terjerat OTT KPK, Mendagri Siapkan Plt

Kompas.com - 24/05/2018, 14:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, Kemendagri masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

Menurut Tjahjo, Kemendagri sedang menyiapkan surat penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas bupati jika Feisal terjerat kasus hukum.

"Begitu nanti KPK resmi (mengumumkan), Pak Dirjen OTDA (Otonomi Daerah) sekarang sudah menyiapkan (surat penonaktifan dan penunjukan Plt). Sudah saya teken,” ucap Tjahyo di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Langsung kami kirim (surat) supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu. Wakilnya, naik Plt," tutur Tjahjo.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati dan 9 Orang di Buton Selatan

Dalam kesempatan ini, Tjahjo kembali menyesalkan terjadinya kasus korupsi kepala daerah. Padahal, Kemendagri telah menekankan kepada penyelenggara negara untuk bekerja transparan dan akuntabel.

"Ya kami mau ngomong apa lagi. Selalu kami sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lah, kok masih ada saja (korupsi)," kata Tjahyo.

Ketika ditanya apakah ada hubungannya dengan pilkada yang mengeluarkan ongkos yang mahal, Tjahyo membantah akan hal tersebut.

"Memang kalau mau jujur yang kena ini (kasus korupsi) kan enggak sampai 1 persen, kan case by case saja,” ucap Tjahyo.

Tjahjo pun membantah bahwa korupsi kepala daerah dapat terjadi karena kesalahan sistem. Menurut dia, korupsi dapat terjadi dari pola pikir penyelenggara negara.

"Sistemnya sudah bagus semua. Ya kembali ke individunya, karakternya," tutur Tjahyo.

Agus Feisal Hidayat bersama enam orang lain saat ini dibawa ke kantor KPK usai OTT yang berlangsung pada Rabu (23/5/2018) malam.

KPK juga mengamankan uang senilai Rp 400 juta dalam OTT tersebut.

Baca: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta dalam OTT di Buton Selatan

Kompas TV KPK belum menyimpulkan apakah kasus ini terkait dengan proses pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com