Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investasi Ilegal di Kalimantan Diproses Kepolisian

Kompas.com - 24/05/2018, 20:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian tengah memproses kasus investasi ilegal di Kalimantan. Kasus tersebut adalah berupa penghimpunan dana masyarakat.

"Ada satu (kasus) yang diproses, di daerah Kalimantan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Panca Putra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Panca menyebut, investasi ilegal yang dimaksud bukan berbentuk koperasi. Selain itu, modus operasi investasi ilegal tersebut pun tidak melalui situs atau website.

"Bukan lewat website, (tapi) mengumpulkan dana masyarakat," jelas Panca.

Baca juga: Satgas Waspada Rilis 18 Entitas Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Investasi ilegal pada dasarnya adalah investasi uang untuk menawarkan keuntungan yang sangat tinggi.

Keuntungan yang ditawarkan investasi ilegal berkedok perdagangan berjangka bisa mencapai 30 persen setiap bulan.

Selain itu, investasi ini juga disebut tanpa risiko. Satgas Waspada Investasi pun telah meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi tersebut.

Baca juga: 4 Modus Investasi Ilegal Ini Bakal Tetap Marak

Di Kalimantan, salah satu investasi ilegal yang telah memakan korban adalah Mi One, tepatnya di Balikpapan.

Bahkan, ada korban yang telah menginvestasikan uangnya hingga mencapai ratusan juta rupiah melalui leader Mi One.

Kompas TV Warga banyak yang jadi korban penipuan investasi karena lembaga yang tidak bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com