JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menyatakan, pihaknya berharap tunjangan hari raya (THR) untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tidak berkurang.
Bahkan, Asman Abnur berharap pula agar jumlahnya meningkat ke depannya.
"Harusnya meningkat, baru ada kemajuan. Pokoknya jangan berkurang," ujar Asman kepada Kompas.com di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Asman pun menyatakan, THR untuk PNS akan cair pada awal Juni 2018 ini. Sementara itu, gaji ke-13 untuk PNS akan cair pada bulan berikutnya, yakni Juli 2018.
Pencairan THR Idul Fitri, sebut Asman, telah dikoordinasikan dengan semua kementerian dan lembaga.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Beri THR Lebaran ke Pensiunan
Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun telah memberikan penjelasan terkait THR tersebut secara teknis.
Menurut Asman, diharapkan pencairan THR maupun gaji ke-13 tidak terlambat. Ia juga memastikan bakal terus memantau proses pencairan THR dan gaji ke-13.
"Mudah-mudahan tidak terlambat. Kita berharap jangan sampai telat," ucap Asman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai THR untuk aparatur sipil negara, TNI, Polri, dan pensiunan. Dalam peraturan itu juga disepakati gaji ke-13.
THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.
"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, kemarin, Rabu (23/5/2018).