Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko "Semprot" Pihak yang Tak Setuju Koopsusgab Diaktifkan

Kompas.com - 22/05/2018, 20:44 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI diaktifkan lagi.

Ia pun "menyemprot" pihak-pihak yang menganggap aksi teror belakangan ini hanya masalah kecil, yang tak perlu ditangani oleh satuan elite TNI.

"Ini ada yang bilang 'ini kan masih nyamuk kenapa sih mesti digerakkan kembali Koopssusgab?'," ujarnya dalam acara seminar terkait dengan RUU Antiterorisme, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Soal Pro-Kontra Payung Hukum Koopsusgab, Ini Penjelasan Moeldoko

"Mudah-mudahan yang ngomong nyamuk, digigit nyamuk betul nanti," sambung mantan Panglima TNI tersebut.

Moeldoko menegaskan, pengaktifan kembali Koopssusgab TNI sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menilai bahwa kondisi sudah genting pasca serangan teroris.

Meski begitu kata dia, tim gabungan pasukan elite TNI AD, TNI AL, dan TNI AU itu tidak akan sembarangan diturunkan.

Baca juga: Moeldoko: Kapolri Minta Bantuan Koopsusgab TNI, Mainkan...

Koopssusgab baru akan turun bila ada situasi yang dinilai mengancam keamanan negara, termasuk aksi terorisme.

Sebelumnya, pengaktifan kembali Koopssusgab menuai pro dan kontra.

Direktur Eksekutif Institute for Defense, Security, and Peace Studies Mufti Makarim misalnya, menilai rencana pengaktifan Koopsusgab TNI tak relevan dengan proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) yang tengah berjalan.

Baca juga: Moeldoko Minta Serangan Teror dengan Tabrakkan Kendaraan Diantisipasi

Mufti mengatakan, aspek penindakan hanya menjadi bagian kecil dari berbagai aspek dalam penanganan terorisme.

Sementara, RUU Antiterorisme lebih mentitikberatkan pada aspek pencegahan, deteksi dini, kontra-radikalisme dan deradikalisasi.

Politisi PPP Arsul Sani juga sempat menyarankan agar pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan menunggu Revisi Undang-undang Antiterorisme Nomor 15 Tahun 2003 selesai.

Baca juga: Moeldoko: BIN Tidak Kecolongan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme itu mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sedianya dibahas pula pelibatan TNI dalam operasi di luar perang, termasuk pemberantasan terorisme.

Hal itu, lanjut Arsul, menjadi dasar bagi Pansus untuk memasukkan ketentuan pelibatan TNI di dalam Revisi Undang-undang Antiterorisme.

Kompas TV Komando Operasi Khusus Gabungan adalah gagasan menyikap maraknya aksi teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com