JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah Madani mengaku pernah menerima uang Rp 100 juta.
Uang itu diberikan oleh Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
Hal itu dikatakan Madani saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/5/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa.
"Iya, saya terima Rp 100 juta untuk operasional. Saya terima di rumah," ujar Madani kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Madani, uang tersebut dia gunakan untuk kegiatan operasional seperti membiayai transportasi dan penginapan.
Madani mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. Pada saat uang digunakan, tidak ada bukti pertanggungjawaban.
Saat ini, uang tersebut telah diserahkan kepada rekening penampungan KPK.
Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar.
Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap, yakni Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.
Menurut jaksa, pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Madani mengaku pernah mengikuti pertemuan di sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pertemuan itu dihadiri Mustafa, Sekretaris daerah Lampung Tengah dan sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.
Menurut Mustafa, dalam pertemuan itu Mustafa meminta agar anggota DPRD membantu persetujuan peminjaman uang oleh Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI.
"Pada saat itu hanya kongko-kongko biasa. Pak Bupati minta dukungan. Bahasanya yang saya dengar seperti itu," kata Madani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.