JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah seringkali mengganggu stabilitas jalannya program pembangunan di daerah. Hal itu juga berimbas pada lambatnya perwujudan program-program strategis nasional.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan agar kepala daerah dan jajarannya menghindari konflik kepentingan dengan pihak legislatif dan swasta.
"Jangan sampai ada pertentangan, sehingga timbul masalah seperti di (kasus korupsi) Malang, Sumut, Jambi yang karena tidak cocok pembahasan anggaran antara pemda dan DPRD, sehingga timbul masalah korupsi," kata Tjahjo dalam sambutan Konsolidasi Penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Tjahjo juga menegaskan agar kepala daerah dan jajarannya mencermati area rawan korupsi.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Singgung Gaji Kepala Daerah yang Tidak Layak
Adapun sejumlah area itu seperti, perencanaan anggaran daerah, dana hibah dan bantuan sosial, mekanisme pengadaan jasa dan pembelian barang.
"Harus dicermati dengan baik ini area rawan korupsi. Tolong hati-hati anggota DPRD dan teman-teman kepala daerah ikuti mekanisme peraturan yang ada," kata Tjahjo.
Jika menemukan indikasi konflik kepentingan dengan DPRD, kepala daerah harus mencari langkah alternatif untuk menyukseskan program kerjanya.
"Gubernur, bupati dan wali kota tidak harus ikut apa yang digariskan oleh DPRD, kalau tidak bisa buat perda, ya buatlah peraturan gubernur atau peraturan wali kota atau bupati," kata dia.
Di sisi lain, Tjahjo turut menyoroti konflik kepentingan dengan pihak swasta. Salah satu area rawan korupsi dengan pihak swasta, terkait dengan perizinan dan tender.
"Perizinan harus transparan. Saya juga di Kemendagri enggak pernah ikut campur masalah tender. Saya ingatkan jangan sampai ada monopoli. Jangan sampai ada satu PT ngurusin sesuatu sampai 20 tahun itu-itu saja," ujarnya.
Tjahjo ingin pengelolaan proyek pengadaan maupun pembangunan di daerah terhindar dari monopoli yang rawan akan korupsi.
"Kan harus diganti supaya jangan ada monopoli," ujarnya.