JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pemerintah daerah kurang memberikan perhatian terhadap persoalan pengawasan obat dan makanan.
"Saya cermati kepala daerah kurang care. Dalam penyusunan APBD daerah tingkat I dan II anggaran pengawasan obat dan makanan kecil sekali," ujar Tjahjo dalam Musyawarah Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 2018 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Baca juga: Mendagri Keluhkan Minimnya Kios Jamu Dibandingkan Kios Rokok
Padahal, kata dia, BPOM atau Balai Besar POM punya kewenangan untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait obat dan makanan.
Karenanya, ia meminta pemerintah daerah mencermati hal tersebut.
"Kan ada komisi pengawasan atau sosialisasi baik di toko obat atau supermarket, tanggal kadaluarsa. Ini harus dicermati dengan baik," kata Tjahjo.
Baca juga: Munas BPOM, Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengawasan Obat dan Makanan
Tjahjo juga berharap, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah diharapkan segera ditetapkan.
"Sehingga bisa cepat memberi perlindungan kepada masyarakat," ujar Tjahjo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tersebut.
"Daripada ada masalah meledak, saya pikir harus dikomunikasikan, BPOM dengan kepolisian, elemen lainnya, ada antipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," terang dia.