Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Polisi Tak Pernah Sampaikan Perkembangan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 15/05/2018, 18:25 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menduga ada maladministrasi yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang melibatkan kliennya.

Dugaan itu disampaikan langsung kepada anggota Ombudsman.

"Karena Ombudsman fokusnya di administrasi, kami berikan data-data terkait adanya dugaan di mana prosedurnya tidak baik," ujar Isnur saat mendampingi Novel di Gedung KPK, Jakarta. 

Menurut Isnur, salah satu pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan polisi terkait informasi kepada pelapor. Misalnya, menurut Isnur, Novel tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Baca juga: Kepada Ombudsman, Novel Bantah Tuduhan Tak Kooperatif kepada Polisi

Padahal, SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Surat tersebut seharusnya diberikan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan. SP2HP wajib diberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

"Mudah-mudahan hak Beliau (Novel) sebagai korban bisa segera terungkap dan Ombudsman bisa percepat polisi mengungkap kasus ini," kata Isnur.

Sebelumnya, Novel Baswedan menjalani proses wawancara dengan anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung KPK Jakarta, Selasa siang.

Menurut Adrianus, Novel diminta mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan para penyelidik kepolisian tentang kasus penyiraman air keras. Selanjutnya, informasi yang diberikan Novel akan diklarifikasi kembali kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Temui Novel, Ombudsman Selidiki Dugaan Lambatnya Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras

Adrianus mengatakan, jika nantinya ditemukan dugaan maladministrasi, maka Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi bagi Polri. Investigasi ini dilakukan tanpa adanya aduan, atau inisiatif dari Ombudsman.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.

Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas. Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com