Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Anak dalam Aksi Teror adalah Korban

Kompas.com - 15/05/2018, 14:42 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Perlindungan Anak Rita Listyarti menyatakan anak yang terlibat dalam peristiwa teror di rentetan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya Minggu (11/5/2018) dan di Pos Jaga Markas Polrestabes Surabaya Senin (12/5/2018) adalah korban.

Menurut dia, pelaku teror yang melibatkan anak-anak perlu penanganan yang berbeda.

“Nanti dilihat lagi usianya, di bawah usia 12 tahun korban, kalau 14 tahun bisa diproses,” ucapnya saat konferensi pers di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Rita menilai pelaku teror anak-anak bukan aktor terorisme murni kejahatan. Dia melihat dorongan seorang anak melakukan aksi terorisme lebih cenderung karena terpapar radikalisme.

Baca juga: Teroris Libatkan Anak-anak, Wapres JK Sebut Hebatnya Cuci Otak Merusak Bangsa

“Pelaku anak terorisme di bawah umur ini sebenarnya bukan anak pelaku, tetapi anak adalah korban, tidak mungkin punya pikiran pasang martir di badannya,” tuturnya.

Di pihak lain, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, kasus terorisme yang melibatkan anak perlu didalami secara komprehensif, termasuk memastikan inisiator dan auktor utama harus dihukum seberat-beratnya.

“Terkait kasus (teror) Surabaya, otak dan inisiator utama segera ditangkap. Saya kira hormati proses hukum yang ada, aparat hukum mendalami jauh kemudian anak terlibat atau tidak,” katanya.

Rita mengatakan, anak yang diajak dalam melakukan teror mendapatkan dorongan dari orangtua. Menurutnya, anak-anak dalam konteks tindakan teror bom adalah korban.

Baca juga: Anak-anak Terlilit Bom dan Meledakkan Diri, Pelaku atau Korban?

“Kita bisa bayangkan anak seperti pasti ada rasa takut dan tidak nyaman (melakukan aksi teror),” ucapnya.

Apalagi, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas termuat larangan kepada siapa pun mengajak atau melibatkan anak dalam tindakan kekerasan. Pelaku akan dikenai pemberatan hukuman.

Diberitakan, Dita Upriyanto, sebagai kepala keluarga, melakukan bom bunuh diri di Gereja Pantekosta Pusat dengan mengendarai mobil.

Kemudian, satu keluarga lain terlibat aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Perubahan Pola Baru Terorisme, Anak Disertakan dalam Aksi Bom Bunuh DIri

Tri Ernawati (43) dan Tri Murtono (50), suaminya, meledakkan dirinya di pintu gerbang Markas Polrestabes Surabaya dengan dua motor.

Keduanya juga mengajak tiga anaknya, yakni Muhammad Daffa Amin Murdana (18), Muhammad Dary Satria Murdana (14), dan putri perempuan bungsunya Aisyah Azzahra Putri (7).

Kedua orangtua dan dua anak lelaki tewas di lokasi. Sementara putri bungsunya selamat setelah terlempar saat bom diledakkan.

Presiden Joko Widodo juga sebelumnya menyoroti pelibatan anak-anak tersebut.

Presiden Jokowi menyebut serangan teroris tersebut sebagai tindakan yang biadab dan di luar batas kemanusiaan.

Kompas TV Pelibatan anak-anak hingga anak muda dalam tindakan radikalisme menjadi sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com