Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: 40 Jam Penyanderaan, Tahanan Terorisme Merakit Bom

Kompas.com - 10/05/2018, 09:16 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comWakapolri Komjen Syafruddin mengatakan penyanderaan oleh para tanahan kasus terorisme di Mako Brimob berlangsung selama sekitar 40 jam sejak Selasa (8/5/2018). 

Selama penyanderaan berlangsung, para tahanan terorisme disebut sempat merakit bom.

"Ternyata, mereka selama 40 jam melakukan penyanderaan, mereka juga melakukan kegiatan-kegiatan perakitan bom dan sebagainya," ujar Syafruddin adalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018).

Syafruddin mengungkapkan, suara ledakan yang terjadi sekitar pukul 07.18 berasal dari bom rakitan tersebut. Ledakan itu dilakukan polisi untuk sterilisasi lokasi pengepungan yang berakhir sekitar pukul 07.15.

Baca juga : Mako Brimob Pasca Dikuasai Kembali Polisi, Drama 2 Malam yang Kita Tahu....

Sebanyak 155 tahanan ataupun narapidana kasus terorisme menyerahkan diri tanpa syarat. Syafruddin memastikan tidak ada korban jiwa.

Sebelumnya, sandera terakhir yaitu Bripka Iwan Sarjana telah dibebaskan dalam terluka sekitar pukul 00.00. Ia kemudian langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian. 

Baca juga : Operasi Pengambilalihan Mako Brimob oleh Polri Berakhir 07.15

 

Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa. Ketika itu, pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.

Akibat insiden tersebut, lima polisi gugur dan satu narapidana tewas. Satu narapidana terorisme itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com