Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mako Brimob Pasca Dikuasai Kembali Polisi, Drama 40 Jam yang Kita Tahu....

Kompas.com - 10/05/2018, 09:13 WIB
Sabrina Asril,
Wahyu Adityo Prodjo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian berhasil kembali menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.15.

Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salembang yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri. 

Seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Keberhasilan operasi polisi ini menjadi penutup drama kerusuhan disertai penyanderaan di dalam rutan napi terorisme yang sudah berlangsung selama dua malam, sejak Selasa (8/5/2018). Total sekitar 40 jam polisi berusaha mengambil alih kembali rutan.

Selama dua malam itu, sejumlah peristiwa telah terjadi. Berikut lini masa yang dirangkum Kompas.com dari peristiwa ini:

Sejumlah petugas berjaga di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Beredar kabar telah terjadi keributan di dalam Rutan Mako Brimob, informasi yang didapat menyebutkan terdapat anggota brimob yang disandera dan senjata api mereka yang dirampas.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah petugas berjaga di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Beredar kabar telah terjadi keributan di dalam Rutan Mako Brimob, informasi yang didapat menyebutkan terdapat anggota brimob yang disandera dan senjata api mereka yang dirampas.

Selasa, 8 Mei 2018

1. Pukul 21.30: Wartawan mulai mendapatkan informasi tentang jebolnya tahanan napi kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, upaya konfirmasi dilakukan ke aparat kepolisian tak mendapat jawaban.

2. Pukul 23.20: Konfirmasi baru didapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal. Namun, Iqbal hanya membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas. Saat itu, polisi masih berusaha menangani kekacauan di dalam Mako. 

Rabu, 9 Mei 2018

1. Pukul 00.05: Aparat kepolisian mulai melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako. Wartawan diminta menjauh gerbang Mako hingga 200 meter.

Di media sosial, mulai bertebar gambar dan foto yang menyebutkan kondisi terkini di Mako Brimob. Bahkan, ada salah satu akun Instagram yang disebut melakukan siaran langsung dari dalam rutan Mako Brimob yang berhasil dikuasai para napi kasus teroris.

2. Pukul 00.35: Polisi mulai memasang kawat berduri. Wilayah yang disterilkan juga meluas hingga gereja, rumah sakit, hingga unit Satwa Kabaharkam yang berada persis di samping Mako Brimob.

3. Pukul 01.07: Karo Penmas Brigjen (Pol) M Iqbal akhirnya memberikan pernyataan kepada pers. Dia membenarkan adanya kerusuhan di dalam rutan di Mako Brimob. Peristiwa itu bermula dari cekcok tahanan dengan petugas. Sejumlah petugas terluka.

4. Pukul 01.15: Jalan Akses UI yang berada di depan Mako Brimob Kelapa Dua ditutup sementara. Di sepanjang jalan ini, banyak disebar personel Brimob.

5. Pukul 02.15: Sejumlah personel polisi diperintahkan untuk bersiap siaga. Secara serentak, para personel mengokang senjata laras panjang yang dibawa.

Setelah itu, terdengar perintah agar para polisi yang dilengkapi dengan helm dan rompi antipeluru tersebut mengambil tempat masing-masing untuk melindungi diri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com