JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab mengungkapkan Kodam Jaya tidak mengindahkan saran yang diberikan terkait pengosongan rumah di Kompleks Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Alhasil, pengosongan rumah dinas oleh anggota TNI itu berbuntut kericuhan pada Rabu (9/5/2018).
"Apa yang kami sarankan ternyata tidak diindahkan Kodam Jaya. Jadinya kayak begitu, kalau Kodamnya mengikuti saran kami, kalau diikuti ya tidak akan rame begitu," kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Dia mengaku sudah dua kali berkomunikasi dengan aparat dari Kodam Jaya, supaya proses pengosongan rumah bisa lebih manusiawi. Yang terjadi justru pengosongan rumah dilakukan dengan gusur paksa.
Baca juga : Pengosongan Rumah di Kompleks Tanah Kusir Ricuh, 2 Orang Terluka
Dengan demikian, warga pun masih melakukan perlawanan hingga membuat kondisi ricuh dan menimbulkan korban luka.
Menurut Amiruddin, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kodam Jaya, agar kejadian serupa tidak berulang lagi.
"Nanti kita aka coba komuikasi dengan Kodam Jaya, masyarakat juga harus bisa mengendalikan diri, supaya porsesnya bisa berjaan dengan baik," kata Amiruddin.
Baca juga : Kodam Jaya Sebut Beri SP 1-3 ke Warga Kompleks Tanah Kusir sejak 2017
Sebelumnya, Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan, akan mengosongkan 30 rumah warga yang berada di Kompleks Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ada 933 personel TNI yang diterjunkan di lapangan.
Adapun TNI menyebut rumah tersebut merupakan rumah dinas milik TNI Angkatan Darat yang saat ini tidak lagi dihuni oleh anggota TNI aktif maupun purnawirawan TNI.
"Jumlah rumah di kompleks ini ada 326, kami akan kosongkan 30 rumah. Tapi untuk hari ini ada 10 rumah dulu," ujar Tri di Kodim 0504, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).