Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rame Hari Ini, Selasa 8 Mei 2018

Kompas.com - 08/05/2018, 19:45 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Editor

KOMPAS.com - Berita apa saja yang paling banyak menarik perhatian pembaca Kompas.com hari ini? Berikut ini adalah tiga isu pemberitaan yang ramai sepanjang Selasa, 8 Mei 2018.

Nilai tukar rupiah melemah

Nilai tukar rupiah menembus kisaran Rp 14.000 per dollar AS. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal itu terjadi akibat situasi pasar yang sedang melakukan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan oleh pemerintah AS.

Baca juga : Kurs Rupiah Ditutup Tembus Rp 14.000 per Dollar AS di Pasar Spot

Menurut Sri, pengelolaan dari sisi fiskal tetap terjaga, dengan defisit transaksi berjalan di bawah batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), inflasi di kisaran 3,5 persen, serta tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen untuk kuartal I 2018 yang dinilai masih baik.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus menjaga indikator-indikator tersebut hingga pelaku pasar melihat Indonesia sebagai negara dengan perekonomian yang baik dan stabil.

Baca juga : Dollar AS Tembus Rp 14.000, Ini Kata Sri Mulyani

Sopir truk keluhkan pungli

Presiden Joko Widodo kaget karena masih banyak praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk. Dalam acara silaturahim di Istana Negara hari ini, para sopir mengatakan bahwa praktik pungli bertambah banyak, umumnya dilakukan oleh preman.

Baca juga : Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Presiden Jokowi Kaget

Pungli ini terjadi di lintas Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung. Ada juga yang mengeluhkan pungli oleh preman di Samarinda-Balikpapan.

Bahkan, pungli oleh preman ini juga terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, seperti di Marunda dan Cakung-Cilincing.

Pungli juga dilakukan oleh oknum polisi maupun petugas dinas perhubungan.

Seusai pertemuan itu, Jokowi meminta kepada Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memberantas pungli.

"Disikat semuanya," kata Jokowi.

Baca juga : Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga Telanjangi Polisi yang Lakukan Pungli

Satu NIK banyak nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengubah aturan pemilikan nomor SIM dengan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK). Jika sebelumnya satu NIK hanya boleh digunakan untuk tiga nomor, kini bisa dipakai untuk banyak kartu SIM tanpa batasan jumlah.

Aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018 untuk memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang.

Dalam salinan surat yang diterima Kompas, Selasa (8/5/2018), diterangkan bahwa tak ada pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasikan dengan satu NIK.

Baca juga : Kominfo Keluarkan Aturan 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor Kartu Seluler

____________________________________

"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com