Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diprotes Pengusaha, Cuti Bersama Lebaran Tetap Ditambah 3 Hari

Kompas.com - 07/05/2018, 09:44 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait cuti bersama Lebaran, pemerintah memutuskan untuk tetap berpegang kepada surat keputusan bersama tiga menteri yang ditetapkan pada 18 April 2018 lalu.

Pemerintah tetap bersikukuh menambah tiga hari jumlah hari cuti bersama sehingga total menjadi tujuh hari cuti bersama meskipun kebijakan itu mendapat protes dari kalangan pengusaha. 

"Pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat mencakup kepentingan masyarakat luas tetap seperti biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/5/2018).

Baca juga: Menhub Sebut Pengusaha Logistik Tak Masalahkan Cuti Bersama 7 Hari

Itu artinya, tambahan cuti bersama tetap tiga hari, yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018.

Dengan kepastian adanya tambahan cuti bersama tersebut, libur Lebaran akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018. Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Puan menegaskan, layanan masyarakat yang dijamin harus berjalan seperti biasa, yaitu rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamaman dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, hingga perhubungan.

Keputusan yang diambil pemerintah ini sekaligus menangkis spekulasi adanya rencana merevisi keputusan SKB tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Ini Untung dan Rugi Penambahan Cuti Bersama Lebaran Versi Mendag

Seperti diketahui, spekulasi adanya revisi SKB tiga menteri membuat seiring protes dari para pengusaha terkait tambahan cuti bersama.

 

Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa keputusan itu tetap. Pemerintah mengatakan sudah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban.

Beberapa menteri yang hadir dalam acara konferensi pers antara lain Menteri Ketenagakerjaan, Menpan RB, Mensos, Menkes, Menhub, Mendagri, Ketua OJK, dan juga perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

Kompas TV Pemerintah menambahkan libur lebaran tahun ini kepastian tersebut dituangan dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh 3 menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com