JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyesalkan intimidasi yang terjadi saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut mantan Panglima ABRI tersebut, Kepolisian perlu bertindak.
"Ujungnya menganggu ketertiban, dan itu polisi nanti bisa bertindak," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca juga : Soal Intimidasi di Car Free Day, Wakapolri Akui Polisi Keliru
Wiranto menilai, aksi intimidasi di CFD merupakan bentuk dari tindakan yang menunggu ketertiban.
Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum dan menjunjung hak masyarakatnya.
Tak ada seorang atau kelompok apapun yang boleh memaksakan kehendak agar orang lain sependapat dengannya.
"Tak bisa kemudian haknya dipasung dan diancam oleh kelompok lain, satu kelompok memaksakan kehendak kepada kelompok yang lain," kata dia.
Baca juga : Istana: Memilih Presiden adalah Kebebasan, Tak Boleh Ada Intimidasi
Wakapoldi Komjen Syafruddin sebelumnya mengakui, pihaknya lalai dalam mencegah intimidasi yang terjadi di CFD tersebut.
Menurut Syafruddin, semestinya polisi yang bertugas saat itu memisahkan dua kelompok berbeda pendapat agar tak bertemu.
Rekaman video intimidasi di CFD viral di media sosial. Sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi sejumlah orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.
Salah satu korban adalah seorang ibu yang tengah bersama anaknya.
Ibu yang diketahui bernama Susi Ferawati itu sudah melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.