Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Akan Dilaporkan Kadernya ke Polisi, Ini Tanggapan Sekjen PDI-P

Kompas.com - 18/04/2018, 19:05 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan jika anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Dolvianus Kolo ingin melaporkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke polisi.

"Partai memberikan sanksi pemecatan, itu hal yg biasa. Sehingga setiap ada pengaduan kami selalu menang," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

(Baca juga: Sekjen PDI-P: Dolvianus Kolo Akan Diberikan Sanksi Pemecatan)

Hasto menuturkan bahwa PDI-P akan memberikan sanksi pemecatan terhadap setiap kadernya yang tak sejalan dengan kebijakan partai. Begitu juga dengan kader yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.

Menurut Hasto, sanksi yang diberikan kepada Dolvinus merupakan upaya PDI-P untuk menegakkan disiplin partai.

"Ya partai kan punya disiplin ketika keputusan kolektif partai telah memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur kemudian tidak disiplin ya partai memberikan sanksi pemecatan, itu penegakkan disiplin," kata Hasto.

Dolvianus berencana melaporkan Megawati setelah ia dipecat dari keanggotannya di PDI-P dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTT melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia dipecat karena menolak mendukung Marianus Sae sebagai calon gubernur NTT yang diusung PDI-P.

(Baca juga: Dipecat PDI-P, Anggota DPRD NTT Akan Polisikan Megawati Soekarnoputri)

Sebelumnya ia mengaku belum menerima Surat keputusan (SK) pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD NTT. Ia mengetahui dirinya dipecat dan akan di PAW melalui media sosial. Itu pun atas usahanya sendiri untuk mendapatkan foto SK pemecatan.

"Saya sesungguhnya sudah siap terima apa pun risikonya. Yang saya tidak terima itu, kenapa saya dipecat tapi surat pemecatan tidak dikasih ke saya. Masa saya tahu info pemecatan dari medsos. Info usulan PAW juga saya tahu dari medsos," ungkap Dolvianus kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).

"Terhadap hal itu, saya juga akan laporkan ketua umum partai (Megawati Soekarno Putri) dan pihak-pihak yang sembunyikan surat pemecatan dan surat usulan PAW ke polisi," sambungnya.

Menurut Dolvianus, dirinya akan melaporkan semua pihak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat pemecatan dan surat usulan PAW dari partai.

(Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat Abubakar Dipecat dari PDI-P)

Seharusnya, lanjut Dolvianus, ia menerima surat tembusan pemecatan itu bukan melihatnya dari medsos. Namun, ia menilai ada upaya untuk mencemarkan nama baiknya melalui medsos.

Pada prinsipnya, Dolvianus siap dipecat dan dilakukan PAW karena sudah menjadi risiko perjuangan. Namun, ia menyayangkan mekanisme pemecatan yang dilakukan PDI-P.

"Masa orang sekelas Megawati dan Frans Lebu Raya (Ketua DPD PDI-P NTT) tidak tahu etika berkomunikasi (mekanisme dan prosedur surat menyurat dalam partai). Harus diajari lagi terkait hal-hal teknis?" sebut Dolvianus.

Kompas TV Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana menyatakan, pengelolaan keungan di partai tidak berlangsung transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com