Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sebut Setya Novanto Ada di Sentul Saat Akan Ditangkap KPK

Kompas.com - 16/04/2018, 20:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto tak berada di rumahnya saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menangkapnya pada 15 November 2017.

Istri Novanto, Deistri Astriani, mengakui bahwa saat itu ia juga tidak tahu di mana suaminya berada. Berkali-kali ia menelepon ponsel Novanto di depan penyidik, tetapi tak juga diangkat. Baru keesokan harinya saat Novanto dirawat pascakecelakaan, ia mengetahui ke mana suaminya pergi.

"Baru tahu belakangan, katanya di Sentul, di hotel," ujar Deistri saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/4/2018).

Deistri mengatakan, saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, dirinya bertanya ke mana saja Novanto saat KPK datang. Ia pun bertanya kronologi bagaimana Novanto bisa di sana. Namun, Deistri tidak menjelaskan di sidang apa yang Novanto lakukan di Sentul.

Novanto check out dari hotel pada siang hari dan langsung menuju DPR. Saat itu Deistri juga belum mendengar kabar dari Novanto.

(Baca juga: Diperiksa KPK Selama 3 Jam, Istri Setya Novanto Mengaku Jawab 26 Pertanyaan)

Pada 16 November 2017 siang, Novanto menghubungi Deistri. Ia menyampaikan siap menyerahkan diri ke KPK.

"Sama anak-anak yang kuat, tidak apa-apa. Tolong kuatin anak-anak. Tenangin anak-anak," kata Deistri menirukan ucapan Novanto saat itu.

Sebelumnya, dalam dakwaan Fredrich Yunadi disebutkan bahwa Novanto sengaja menghindar saat akan ditangkap KPK. Ia bersembunyi di hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut jaksa, pada 15 November 2017, Setya Novanto tidak datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

(Baca juga: Tangis Istri Setya Novanto Melihat Suaminya Hadapi Sidang Dakwaan...)

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah yang beralamat di JaIan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta SeIatan.

Namun, penyidik tidak menemui Setya Novanto. Saat itu, penyidik bertemu dengan Fredrich Yunadi.

"Penyidik KPK menanyakan keberadaan Setya Novanto kepada terdakwa. Namun, terdakwa mengatakan tidak mengetahui," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan.

Padahal, menurut jaksa, sebelumnya Fredrich telah menemui Setya Novanto di Gedung DPR.

Namun, saat penyidik KPK datang, Novanto terIebih dahulu pergi meninggalkan rumahnya bersama dengan Azis Samual dan Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Novanto. Novanto berada di Sentul sambiI memantau perkembangan situasi meIalui televisi.

Kompas TV Setya Novanto juga menyakinkan hakim tentang rekam jejak perilaku positifnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com