Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penjual dan Pembeli Miras Oplosan "Tahu Sama Tahu"

Kompas.com - 14/04/2018, 07:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasiato mengatakan, penjualan minuman keras oplosan yang mengandung methanol dilakukan dengan sangat tertutup. Ada tempat-tempat tertentu di mana hanya kalangan mereka yang tahu untuk mendapatkan miras tersebut.

(Baca: Miras Oplosan Mematikan, 91 Orang Meninggal di Jakarta, Bekasi, hingga Bandung)

"Pengguna bilang, bapak tidak akan bisa mendapatkan itu di tempat lain. Begitu bapak sweeping di situ gak ada," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/4/2018).

"Itu tahu sama tahu lah pasarnya," lanjut dia.

Selain tempatnya yang eksklusif dan terselubung, penjualnya juga tak bisa menjual ke orang sembarangan. Setyo mengatakan, penjual tidak akan memberikannya ke polisi karena takut ketahuan.

"Kalau untuk miras tertentu kan sudah jelas, oh ini di warung ini yang diizinkan. Kalau ini tahu sama tahu," kata Setyo.

Setyo mengatakan, kemungkinan pelaku meracik miras oplosan dengan methanol dann ethanol karena faktor ekonomi. Dengan menjual seharga Rp 10.000-20.000 mereka mendapat keuntungan luar biasa.

"Sayangnya methanol tidak boleh dikonsumsi. Orang katakan itu ginseng, padahal bukan," kata Setyo.

Korban yang tewas akibat miras oplosan terus bertambah di Jawa Barat dan Jakarta. Di wilayah Jawa Barat, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang. Rinciannya yakni 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.

Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 33 korban meninggal. Rinciannya, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota, dan 2 orang meninggal di Ciputat.

Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan semua jajarannya segera menuntaskan kasus tersebut dalam waktu sebulan. Dia tak ingin ada lagi miras menjelang bulan Ramadan dan seterusnya.

Syafruddin juga meminta semua pelaku yang terlibat dihukum maksimal.

"Saya berikan target, bulan ini selesai. Bulan depan, masuk bulan Ramadhan, tidak ada lagi miras yang beredar di masyarakat seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta," kata Syafruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com