www.kompas.com
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras (miras) oplosan di Halaman Gedung Polres Tangerang Selatan, Jumat (13/4/2018). Polres Tangerang Selatan mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan miras oplosan seperti mesin pres botol, botol kosong, 6.000 botol miras yang sudah siap edar, tutup botol dan lain-lain.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+