JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Di akhir pembacaan pleidoi, Novanto membagikan buku tentang prestasinya selama menjadi anggota dan pimpinan DPR.
"Berkat kerja keras dan dedikasi, saya banyak mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagaimana yang dijelaskan dalam buku Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat. Nanti mohon dibagikan pada yang mulia dan jaksa penuntut," ujar Novanto.
Dalam pembelaan, Novanto mengutarakan sejumlah prestasi yang ia dapatkan selama menjabat sebagai anggota DPR RI. Novanto juga merinci awal mula kiprahnya menjadi politisi.
(Baca juga: Setya Novanto Minta Maaf jika Tak Kooperatif Sejak Penyidikan)
Menurut Novanto, pengabdian selaku wakil rakyat dimulai saat ia terpilih sebagai anggota DPR periode 1999 hingga 2004. Saat itu, Novanto sudah tergabung dalam Partai Golkar.
"Masyarakat NTT memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah mulia sebagai wakil rakyat. Pada pemilu berikutnya saya juga terpilih hingga 3 kali," kata Novanto.
Menurut Novanto, karirnya sebagai politisi tidak hanya di DPR. Di internal Partai Golkar, jabatan demi jabatan diperolehnya mulai dari bendahara, ketua fraksi, hingga ketua umum partai.
"Puncaknya saya terpilih sebagai ketua DPR 2014-2019. Pada Mei 2016, saya dipercaya menjabat ketua umum Golkar periode 2016-2019," kata Novanto.