JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Alia yang bertugas di Rumah Sakit Medika Permata Hijau tampak gugup saat mengetahui akan datangnya pasien atas nama Setya Novanto pada 16 November 2017.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau Francia Anggraeni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2018). Francia bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.
Menurut Francia, dokter Alia memberitahunya bahwa pada hari itu dia dihubungi oleh dokter Bimanesh Sutardjo. Dia diberitahu bahwa Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI, memesan kamar rawat inap VIP.
Baca juga : Tenangkan Perawatnya yang Cemas, Dokter Bimanesh Sebut Dirinya Berpangkat Kombes
Selain itu, dokter Alia juga diberitahu oleh Fredrich bahwa Novanto akan dirawat di rumah sakit tersebut. Mereka menjelaskan bahwa Novanto akan dirawat dengan diagnosa hipertensi.
Padahal, saat itu Alia dan Francia mengetahui bahwa Novanto sedang bermasalah secara hukum. Saat itu, Novanto sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Francia, dokter Alia menjadi panik dan kebingungan karena merasa tidak enak menolak permintaan dokter Bimanesh yang lebih senior.
"Dia ceritakan, karena ada hubungan baik Alia dan Bimanesh. Dia kan senior sehingga Alia enggak bisa menolak pada saat itu," kata Francia.