Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Permodelan Tsunami Setinggi 57 Meter, Peneliti BPPT Tak Bisa Dipidana

Kompas.com - 09/04/2018, 13:55 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Banten akan memanggil peneliti tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk meminta klarifikasi atas kajiannya mengenai permodelan tsunami setinggi 57 meter di Pandeglang, Banten, Jawa Barat.

Pakar Hukum Pidana, Syaiful Bakhri menganggap upaya Polda Banten tersebut tidak tepat dilakukan. Sebab, kajian tsunami dengan permodelan tsunami itu adalah bentuk kebebasan akademik.

"Enggak bisa dipidana. Karena ada kebebasan akademik untuk membuat sebuah riset," kata Syaiful di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Baca juga : Penjelasan PVMBG soal Potensi Tsunami 57 Meter di Pantai Selatan Jabar

Apalagi, kata Syaiful, hasil kajian tsunami dengan permodelan tersebut juga bertujuan baik, sebagai upaya mitigasi bencana alam di Tanah Air pada masa mendatang oleh pemerintah.

"Siapa yang menggunakan riset itu. Kementerian mana yang mau menggunakan," ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut.

Syaiful juga mengungkapkan, pelaksanaan suatu riset atau kajian juga diatur oleh Undang-Undang. Karenanya, kata dia, aparat berwajib tak bisa asal memproses suatu hasil kajian yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Hasil risetnya pun untuk kepentingan akademik dan dirahasiakan. Hasil riset punya manfaat buat akademik untuk dilakukan studi mendalam agar suatu saat digunakan untuk kebijakan-kebijakan," kata Syaiful.

Baca juga : Katanya Bisa Memicu Tsunami Besar, Apa Sebenarnya Megathrust?

Syaiful pun tak yakin, ada maksud dari BPPT untuk membuat keresahan dengan menyampaikan kepada publik soal kajian tsunami dengan permodelan tersebut.

"BPPT itu kan lembaga riset (pengkajian) dan hasilnya apa pun saya kira tidak ada alasan untuk membuat keresahan. Mestinya untuk sebuah perbaikan dalam rangka membuat kebijakan," kata Syaiful.

Sebelumnya, Polda Banten akan memanggil peneliti tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Widjo Kongko, untuk meminta klarifikasi atas kajiannya mengenai potensi tsunami di selatan Jawa Barat.

Surat panggilan juga akan dikirimkan kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sebab, institusi itu menjadi penyelenggara diskusi.

Diskusi tersebut bertema 'Sumber-sumber Gempabumi dan Potensi Tsunami di Jawa Bagian Barat' dalam rangka memperingati Hari Meteorologi Dunia ke-68, pada 3 April 2018.

Surat tersebut dikirimkan Senin ini. Mereka diminta datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Rabu nanti. Pihaknya akan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

Kompas TV BPPT memprediksi ada potensi tsunami setinggi 57 meter di kabupaten Pandeglang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com