Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ingatkan KPU Urus Negara Harus Sesuai Sistem, Bukan Hanya Niat Baik

Kompas.com - 06/04/2018, 17:09 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri RI mengingatkan KPU RI agar tak membuat aturan teknis penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2019 di luar yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu No 7/2017.

Hal itu diungkapkan Direktur Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar, menanggapi wacana larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pileg 2019.

"Ikuti saja UU. Bunyinya UU seperti apa, aturannya seperti itu," kata Bachtiar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca juga : KPU Tanggapi Penolakan Bawaslu soal Larangan Mantan Koruptor Ikut Pileg 2019

Menurut Kemendagri, meski larangan tersebut didasari niat baik, tetapi pengaturannya harus sesuai dengan UU. 

"Urus negara ini tidak cukup dengan niat baik tapi harus dengan sistem (UU)," kata Bachtiar.

KPU diminta membuat peraturan penyelenggaraan pemilu dengan menaati UU.

"Hukum itu tidak bisa dibuat-buat. Kalau membatasi hak orang atau mengurangi hak orang itu harus levelnya UU," ujar Bachtiar.

"Peraturan Pemerintah (PP) saja enggak bisa, atau peraturan teknis, misalnya setingkat Peraturan Menteri, lembaga, itu tidak bisa membatasi hak orang," lanjut dia.

Baca juga : KPU Akan Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Caleg pada Pileg 2019

Bachtiar juga berpendapat, KPU tak boleh menggunakan dasar hukum lainnya, jika UU Pemilu tak mengaturnya. 

"Kalau orang-orang ikut kegiatan pemilu, ya UU Pemilu. Kalau pilkada, UU Pilkada. Kalau untuk kepala desa ya UU kepala desa. Sekarang ini mau ikut apa? Pemilu kan, rujukannya UU pemilu," ucap dia.

Kemendagri juga mengomentari wacana akan diwajibkannya para calon anggota legislatif menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN itu wajib diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, bukti pelaporan tersebut diserahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan pada Pileg 2019.

"UU-nya bunyinya seperti itu, makanya sepanjang enggak ada UU jangan kita mengada-ada," tegas Bachtiar.

Kompas TV Setelah pensiun dari tni mantan panglima tni gatot nurmantyo mengungkapkan keinginannya untuk ikut bersaing di Pilpres 2019.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com