Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Penggunaan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye Dilarang

Kompas.com - 04/04/2018, 16:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden Jokowi tak berhak menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye sebagai calon presiden nanti.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi belum adanya aturan penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye.

"Ya, pasti harus dilarang lah. Kami aja sebagai pejabat tinggi negara lain atau pejabat publik kalau menjadi jurkam (juru kampanye) tidak boleh menggunakan kendaraan dinas," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

(Baca juga: PPP Tak Sepakat jika Pesawat Kepresidenan Dipakai Kampanye)

Ia memaklumi jika saat kampanye, Presiden tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sebab hal tersebut bagian dari hak yang melekat sebagai kepala negara.

Namun, untuk fasilitas negara lainnya yang tak melekat seperti pesawat kepresidenan semestinya tak boleh digunakan saat Presiden berkampanye.

Ia menambahkan jika nantinya peraturan pemerintah dan Peraturan Komisi Pemihan Umum (KPU) memperbolehkan penggunaan pesawat kepresidenan untuk kampanye, maka semestinya pejabat negara yang lain juga diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.

"Ya paling tidak harus diperlakukan sama. Jadi kalau itu (Presiden) boleh ya kami juga boleh dong. Misalnya menggunakan voorijder, mobil dinas atau misalnya menggunakan pengawal dan sebagainya," lanjut Fadli.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan aturan penggunaan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye belum diatur.

(Baca juga: Pimpinan Komisi II Nilai Pesawat Kepresidenan Tak Boleh Dipakai Kampanye)

Ia mengatakan pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan yakni pesawat dan helikopter. Ia menambahkan, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji sebab bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.

Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, maka pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.

Namun, kata Wahyu, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada Peraturan Pemerintah yang tengah dibuat untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan untuk kampanye.

"Kan KPU dalam PKPU peraturan lebih lanjut dalam mekanisme cuti akan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor sekian-sekian," lanjut Wahyu.

Kompas TV Pesawat ini parkir tidak jauh dari pesawat kepresidenan satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com