Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Ada Upaya Bagi Rata ke 38 Anggota DPRD Sumut yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/03/2018, 19:32 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga, ada upaya pembagian rata uang hasil korupsi kepada 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/3/2018).

"Itu sudah kasus lama, para ketua sudah kena. Ini rupanya, ya mereka mau bagi rata," tutur JK, ditemui di komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (31/3/2018), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Dia mengharapkan supaya 'tindak pidana berjamaah' itu tidak terulang lagi pada masa mendatang.

"Jadi ini supaya jangan terulang," tambahnya.

(Baca juga: KPK Tetapkan 38 Anggota dan Mantan DPRD Sumut Jadi Tersangka)

Seperti diketahui, 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan di periode tersebut.

Penetapan tersangka itu dikonfirmasi Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, KPK sudah mengeluarkan surat pada 29 Maret 2018, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumut.

Surat itu perihal pemberitahuan penyidikan oleh KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi oleh para anggota DPRD Sumut itu. Dalam surat itu dilampirkan nomor surat perintah penyidikan (sprindik) per tanggal 28 Maret 2018.

"Itu surat surat pengantar, dilampiri sprindik untuk masing-masing tersangka, ditandatangani pimpinan," kata Agus, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/3/2018) malam.

(Baca juga: KPK Periksa 46 Anggota DPRD Sumut terkait Uang Tutup Mulut)

Sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka baru kasus suap Gatot adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar.

Kemudian, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring.

Lainnya, yakni Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Agus belum mau menyebutkan secara spesifik dugaan suap untuk anggota DPRD Sumut itu terkait perkara apa. "Ditunggu konpersnya," ujar Agus.

***

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "38 Anggota DPRD Sumut Tersangka, JK: Ada Upaya Pembagian Rata"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com