Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Diminta Jemput Bola Perekaman e-KTP Hingga Pelosok

Kompas.com - 30/03/2018, 14:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengingatkan agar sisa 6,7 juta warga setidaknya telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP elektronik demi kepentingan Pilkada 2018. Ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke masyarakat.

"Yang menjadi kendala selama ini adalah daerah pedalaman yang aksesnya sulit. Nah, ini yang perlu diperhatikan," ujar Achmad dalam keterangan resminya, Jumat (30/3/2018).

Ia pun meminta Kemendagri melakukan pemetaan masalah yang dihadapi 6,7 juta warga yang belum melakukan perekaman data. Langkah itu ditujukan agar Kemendagri bisa menemukan solusi alternatif secara cepat.

"Apakah mereka kesulitan akses, malas atau faktor lain. Sejauh ini jemput bola juga hanya dilakukan di pusat keramaian di kawasan kota, lalu bagaimana dengan di daerah pedalaman?" kata dia.

Baca juga : Misteri Bocor Data e-KTP

Achmad berharap Kemendagri mencari beragam solusi alternatif untuk melayani warga pelosok. Hal itu juga untuk menekan tingginya jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria ingin pemerintah memastikan para pemilih telah melakukan perekaman data dan memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ahmad memaparkan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perekaman e-KTP sebesar 97,4 persen.

Baca juga : Jutaan Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP, Bawaslu Akan Buka Posko Aduan

"Kami minta bahwa dalam tahun ini sudah harus 100 persen perekaman data dan pemilih memiliki kartu tanda penduduk elektronik," kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam (13/3/2018).

Politisi Gerindra itu juga menekankan agar seluruh penyelenggara Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mengantisipasi para pemilih pemula dalam jumlah besar, yang akan menginjak usia 17 tahun pada hari pemungutan suara dilakukan.

"Termasuk harus mengantisipasi pemilih pemula yang jumlahnya besar melebihi 10 juta pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak suara," ujarnya.

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto dituntut hukuman penjara 16 tahun denda Rp 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com