Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung: Terus Terang, Novanto Beberapa Kali Minta Tolong kepada Saya

Kompas.com - 22/03/2018, 19:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Setya Novanto pernah meminta tolong kepada dirinya untuk meneruskan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat itu berisi permohonan supaya Presiden Jokowi tidak memberikan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Novanto beberapa waktu lalu.

"Terus terang beberapa kali Pak Nov minta tolong kepada saya supaya ketika dia mengirim surat minta pemeriksaannya dapat izin Presiden. Saya tidak jawab," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Permintaan tolong oleh Novanto tersebut dilakukan di kampung halaman Presiden Jokowi, Kota Solo. Saat itu, Pramono tengah mengikuti rangkaian acara Presiden.

Baca juga: Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

Pramono menambahkan, Novanto pun membohongi publik kala itu. Novanto mengatakan, kepergiannya ke Solo dalam urusan tertentu, padahal tidak.

"Yang dia sebut di Solo itu, sebenarnya enggak ada urusan dengan itu. Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong (ke saya)," ujar Pramono.

Nyatanya, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, surat permohonan Novanto kepada Presiden tidak pernah ada sampai saat ini. Pramono tidak menanyakan lagi mengapa mantan Ketua DPR itu akhirnya tidak jadi mengirimkan surat itu kepada Presiden.

"Saya anggap saja surat itu tidak ada karena memang kami juga akhirnya enggak terima surat itu sama sekali," lanjut Pramono.

Baca juga: Pramono Anung: Saya Siap Dikonfrontasi dengan Siapa Saja, di Mana Saja, dan Kapan Saja

Diberitakan, Setya Novanto pernah tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, tepatnya pada Senin (13/11/2017). Panggilan itu adalah kali ketiga.

Novanto kembali beralasan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya.

Alasan ini disampaikan Novanto dalam surat yang dikirimkan ke KPK. Surat itu bertanda kop DPR dan ditandatangani Ketua DPR.

"Pagi ini, KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017).

"Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden," lanjut dia.

Kini, diketahui Novanto mendekam di sel KPK dan sudah menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP. Sidangnya masih berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Kompas TV Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang namanya disebut menerima aliran dana e-KTP langsung merespons keterangan Setya Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com