JAKARTA, KOMPAS.com — Manager Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau Rusmawati awalnya khawatir penanganan pasien atas nama Setya Novanto akan berujung masalah. Rusmawati kemudian mengingatkan dokter agar merawat pasien sesuai prosedur.
Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi yang merupakan mantan pengacara Setya Novanto.
"Seingat saya, dia (Rusmawati) bilang tidak apa-apa, yang penting jangan sampai nanti ada masalah," ujar Alia kepada jaksa.
Baca juga: Dokter dan Manajemen RS Bikin Grup WhatsApp Khusus Bahas Setya Novanto
Menurut Alia, awalnya dia diberi tahu oleh dokter Bimanesh bahwa akan ada pasien yang masuk atas nama Setya Novanto, seorang pejabat tinggi. Alia kemudian berkoordinasi dengan Rusmawati terkait hal yang disampaikan dokter Bimanesh.
Saat itu, menurut Alia, Rusmawati berpesan agar Alia menghubungi direktur rumah sakit Prof Hafil Budianto yang sedang di luar negeri. Rusmawati mengingatkan agar penanganan Setya Novanto tidak berujung masalah.
Baca juga: Menurut Dokter, Fredrich Rancang Diagnosis Sebelum Novanto Kecelakaan
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan maksud pesan Rusmawati agar Alia lebih berhati-hati.
"Ya karena Bapak ini (Setya Novanto) bermasalah secara hukum, takut nanti rumah sakit dikaitkan," kata Alia.
Menurut Alia, dalam pembicaraan di internal manajemen rumah sakit, dia mengetahui bahwa Novanto sedang berurusan secara hukum dengan KPK. Informasi tersebut juga diketahui setelah Alia membaca berita di internet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.