Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Dokter, Fredrich Rancang Diagnosa Sebelum Novanto Kecelakaan

Kompas.com - 15/03/2018, 15:38 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia, bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, dalam perkara menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan, Alia menerangkan bahwa Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.

"Saya tidak hafal waktunya, tapi waktu itu mendekati adzan mahgrib," kata dokter Alia kepada jaksa.

Saat itu, dokter Alia juga dihubungi oleh dokter Michael Chia Cahaya yang sedang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurut Alia, dokter Michael marah-marah karena diintervensi oleh Fredrich.

Baca juga : Malu Pakai Rompi Tahanan KPK, Fredrich Yunadi Mengadu ke Hakim

Namun, dokter Michael tetap menolak membuatkan diagnosa kecelakaan terhadap pasien atas nama Setya Novanto. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit. Padahal, menurut jaksa, Novanto mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00.

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto.

Kasus ini berawal saat Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua DPR berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Baca juga : KPK Tak Mau Ambil Pusing Dituduh Lakukan Rekayasa oleh Fredrich Yunadi

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Namun, tak lama kemudian, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan harus dilarikan ke RS Permata Hijau.

Kompas TV Novanto, Fredrich dan Bimanesh bekerja sama untuk menghalangi penyidik KPK yang akan menjemput paksa Novanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com