Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pengajian Muhammadiyah, Polri Diprotes Tak Adil Berantas Hoaks

Kompas.com - 09/03/2018, 22:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes terhadap kinerja Polri mencuat dalam pengajian bulanan Muhammadiyah yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/3/2018) malam.

Polri dianggap tidak adil dan melakukan tebang pilih dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.

Diskusi bulanan tersebut memang mengangkat tema fenomena kekerasan terhadap tokoh agama. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi pembicara.

(Baca juga: Di Pengajian Muhammadiyah, Kapolri Blak-blakan soal Isu Penyerangan Ulama)

 

Ia menjelaskan panjang lebar mengenai isu penyerangan terhadap ulama yang mayoritas adalah hoaks.

Namun, usai bicara di panggung, Tito meninggalkan lokasi terlebih dahulu. Sementara sesi tanya jawab ia serahkan kepada jajarannya yang juga hadir di lokasi.

Seorang warga Muhammadiyah bernama Daryono pun langsung melontarkan kritik tajam ke Polri saat sesi tanya jawab.

Ia mempertanyakan kenapa polisi sangat cepat menangani kasus Alfian Tandjung, namun lambat memproses Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat.

"Victor Laiskodat lama sekali tidak diproses-proses sampai sekarang," kata dia.

Penanya lainnya, Heri, juga menilai Polri berlaku tidak adil khususnya kepada umat Islam.

"Kalau muslim yang ditangkap cepat sekali," katanya.

(Baca juga: Ketum Muhammadiyah Minta Masyarakat Tabayun Agar Tak Termakan Hoaks)

Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran langsung menunjukkan daftar nama orang-orang non muslim yang sudah ditangkap. Ada belasan orang yang kebanyakan ditangkap karena menghina Islam.

"Tidak hanya muslim, non muslim juga kita tangkap," kata Fadli.

Sementara terkait Victor Laiskodat yang sudah lama dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian namun belum juga diproses, Fadli beranggapan pihak kepolisian terbentur pada hak imunitas DPR.

Menurut dia, untuk memproses Victor Laiskodat, polisi harus terlebih dahulu mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami posisi menunggu MKD," kata dia.

Namun, argumen Fadli itu langsung dipatahkan oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang juga hadir disana sebagai pembicara. Bambang mengatakan, UU MD3 yang mengharuskan izin MKD baru disahkan belum lama ini.

Sementara, Victor Laiskodat sudah dilaporkan masyarakat lebih dulu.

"Laiskodat melanggarnya sebelum ada UU MD3 (yang baru)," kata Bambang disambut tepuk tangan hadirin.

Kompas TV Tersangka, warga Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap akibat postingan-nya di media sosial yang memiliki ratusan ribu pengikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com