Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/03/2018, 09:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh meminta masyarakat tidak mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial.

Zudan mengatakan, tindakan tersebut menjadikan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP serta nomor KK seseorang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Saya imbau, stop publikasi NIK di KTP dan Nomor KK di media sosial. Mulai hari ini, tolong rahasiakanlah nomor KK dan NIK anda kepada yang tidak berkepentingan," ujar Zudan melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).

Zudan menjelaskan bahwa NIK dan Nomor KK dibuat menggunakan sistem komputerisasi.

(Baca juga: NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Ini Penjelasan Dukcapil)

Sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku, NIK dan Nomor KK sebenarnya dapat diakses melalui cara legal, yakni diakses melalui dalam jaringan komunikasi pada instansi/ lembaga pengguna data kependudukan untuk keperluan bisnis, layanan publik, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Proses mendapatkannya pun disesuaikan dengan mekanisme yang ada di instansi/ lembaga itu masing-masing.

"Jika secara sadar atau tdak sadar sahabat-sahabat semua mempublikasikan dokumen kependudukan (Nomor KK dan NIK) melalui media massa, salah satunya virtual pada media sosial, maka sangat dimungkinkan Nomor KK dan NIK para sahabat akan disalahgunakan oleh pihak lain sesuai kepentingannya," ujar Zudan.

(Baca juga: Pakai NIK Orang Lain untuk Registrasi Kartu Prabayar Bisa Dipidana)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, beberapa waktu lalu juga menyarankan hal senada. Awalnya, wartawan bertanya mengenai potensi pencurian data NIK dan Nomor KK saat registrasi SIM card.

Rudiantara pun mengatakan bahwa peluang pencurian data itu sangat sulit terjadi. Pasalnya, perusahaan jasa telekomunikasi terikat pada peraturan.

Justru Rudiantara berdalih, pencurian data kependudukan seseorang sebenarnya lebih banyak terjadi karena seseorang mengunggah KK dan KTP-nya di media sosial.

Rudiantara kemudian merogoh saku dan mengambil ponselnya. Ia menuju ke laman Google kemudian mengetik "Kartu Keluarga" dalam kolom pencarian.

"Tuh kan muncul semua KK punya orang. Apa enggak bisa mencuri dari sini? Makanya jangan unggah KK dan NIK ke internet," kata Rudiantara sambil memperlihatkan gambar KK milik orang yang terpampang di laman pencarian Google.

(Baca juga: Menkominfo Bantah Ada Kebocoran Data NIK dan KK)

Kompas TV Seorang pelanggan Indosat Ooredo melaporkan nomor NIK dan KK-nya digunakan lebih dari 50 nomor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Nasional
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

Nasional
Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Nasional
PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

Nasional
PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke