Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga RUU Ini Gagal Masuk Prolegnas, Diduga karena Minim Perempuan di Parlemen

Kompas.com - 08/03/2018, 23:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga rancangan undang-undang (RUU) tidak masuk dalam program legislasi nasional diduga karena jumlah legislator perempuan minim di DPR.

"Tiga rancangan itu adalah rancangan perubahan UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender," kata Bendahara Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Suci Mayang Sari, di DPP PSI, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: Kasus Pelakor Menjelang Hari Perempuan Internasional, Apa Artinya?)

Ia mengungkapkan, total perempuan di parlemen sekarang ini hanya ada 97 orang atau 17,5 persen dari total keseluruhan anggota parlemen yang mencapai 560 orang.

Angka tersebut jauh dari peraturan yang menyatakan parpol harus menyertakan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Namun, aturan-aturan tersebut tidak berdampak pada upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

"Pertama ada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kedua, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan PKPU Nomor 6 Tahun 2018. Tetap saja tidak ada efek yang signifikan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan," katanya.

(Baca juga: Menteri Agama: Perempuan Punya Kekuatan Cegah Korupsi)

Dia menyayangkan hal tersebut sebab hampir 49,75 persen dari populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta jiwa merupakan populasi perempuan.

Alhasil, pasal-pasal yang berkaitan dengan perempuan, hingga kini, belum dapat diperjuangkan. Misalnya, batasan usia menikah 16 tahun di Undang-undang tentang Perkawinan menyebabkan gagalnya program wajib belajar 12 tahun.

Batasan ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara ketujuh di dunia dengan perkawinan anak di bawah umur.

"Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga juga berkaitan dengan perempuan. Gagalnya rancangan ini disahkan adalah PRT entan terhadap eksploitasi, upah rendah, tindakan kekerasan dan lain-lainnya," ujar Suci.

(Baca juga: Sandiaga: 70 Persen Anggota OK OCE Perempuan)

Terakhir, gagalnya Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender juga berimplikasi pada munculnya aturan-aturan diskriminatif terhadap perempuan.

Suci mencatat aturan diskriminatif ke perempuan terdiri dari 124 perda yang menimbulkan kriminalisasi perempuan, 90 aturan tentang cara berpakaian, 35 aturan tentang jam malam bagi perempuan, serta 30 aturan tentang pemisahan ruang publik.

"Perda ini ada di 5 wilayah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Ini tantangan buat kita, harus cari cara agar diubah. Para perempuan harus masuk ke sistem ikut ke dalam," kata Suci.

Suci menilai keterwakilan perempuan di politik baik dari segi kuantitas dan kualitas diharapkan bisa mendukung kepentingan perempuan dan menghasilkan kebijakan dengan perspektif gender.

Kompas TV Jelang peringatan Hari Perempuan Internasional, UN Women bersama Indonesia Business Coalition For Women Empowerment, menggelar 'He For She' run 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com