Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan Harus Dimulai Sejak Lahir

Kompas.com - 08/03/2018, 21:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu cara efektif dalam meningkatkan produktivitas Indonesia adalah melalui pemberdayaan perempuan

Sehingga, pembangunan dan pemberdayaan perempuan harus dimulai sejak lahir.

"Sebagian perempuan usia produktif nanti itu, sudah lahir saat ini. Jadi menurut saya, enggak ada waktu yang lebih baik untuk investasi ke perempuan dan anak perempuan daripada hari ini," kata Peneliti Kebijakan Dedek Prayudi, yang juga calon legislator PSI, dalam diskusi publik Hari Perempuan Internasional di DPP PSI, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: PSI Ingin Bawa Kepentingan Perempuan di Parlemen pada Pileg 2019)

Menurut mantan peneliti di Lembaga Demografi FEB UI itu, negara perlu melakukan investasi jangka panjang terhadap perempuan, salah satunya dengan menjamin kesehatan dan pendidikan perempuan.

Apabila negara mampu melakukan itu, maka kesuksesan Indonesia dalam memetik dampak positif dari bonus demografi semakin besar.

"Kalau perempuan mengarah ke putus sekolah, menikah di bawah umur, punya banyak anak, bekerja di sektor informal, gaji rendah, kita akan gagal memetik bonus demografi," katanya.

Ia memaparkan, puncak bonus demografi di Indonesia bisa mencapai 305 juta jiwa. 31 persen dari total penduduk adalah perempuan usia produktif. Namun, perempuan umur 15-19 tahun dan umur 25-29 tahun semakin menjauh dari angkatan kerja.

Agar perempuan aktif di angkatan kerja, ia menyarankan agar batasan kerja antara laki-laki dan perempuan harus dikurangi. Lalu, diperlukan kebijakan yang bisa mendorong perempuan masuk ke angkatan kerja secara layak.

 

Perbaikan kebijakan

Pria yang pernah meneliti untuk United Nations Population Fund (UNFPA) ini mengungkapkan bahwa salah satu perbaikan kebijakan mendasar dalam pemberdayaan perempuan adalah menambah batasan minimal usia pernikahan perempuan dari 16 tahun ke 18 tahun untuk menghindari dampak pernikahan dini.

Sebab, selain banyaknya perempuan yang bekerja di sektor informal dan kondisi gaji yang rendah, maraknya pernikahan perempuan di bawah umur semakin memperkeruh upaya pemberdayaan perempuan.

(Baca juga: Perempuan Alami Kekerasan di Jakarta, Telepon 112)

Pemerintah juga harus melaksanakan pembangunan berorientasi pada peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan dengan prinsip pemberdayaan dan kesetaraan gender.

"Dibutuhkan perundang-undangan dan kebijakan yang mengakomodir dan atau kebutuhan ibu atau women friendly pada sistem ketenagakerjaan yang terintegrasikan pada aturan perpajakan, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya.

Dedek mencontohkan di antaranya fasilitas childcare bersubsidi, insentif pajak bagi perempuan, pelatihan dan pendidikan ekonomi perempuan yang disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah, penyediaan sarana dan prasarana menyusui pada lingkungan kerja dan kuota minimum pekerja perempuan di lembaga pemerintah dan rekanan pemerintahan.

"Kalau di luar negeri itu sudah terjadi, kalau lembaga atau perusahaan mau dapat tender dari pemerintah harus menunjukkan keterwakilan perempuan sekian persen. Kalau di Indonesia belum," kata dia.

Pemberdayaan perempuan, kata Dedek, bukan sekadar permasalahan perempuan melainkan juga permasalahan pembangunan nasional. Jika perempuan diberdayakan, maka pembangunan nasional di masa depan akan turut sukses.

Kompas TV Jelang peringatan Hari Perempuan Internasional, UN Women bersama Indonesia Business Coalition For Women Empowerment, menggelar 'He For She' run 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com