Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 30 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Gabon

Kompas.com - 08/03/2018, 22:52 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 30 WNI yang dipekerjakan di Gabon, Afrika.

Dugaan itu mencuat setelah Kemenlu memulangkan IU (20), seorang pemuda asal Banyumas yang dipekerjakan secara paksa sebagai anak buah kapal (ABK) di Gabon.

"Yang sudah jelas bersama-sama dengan IU yang satu perusahaan itu ada 15 orang," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: Kisah TKW Lombok yang Selamat dari Sindikat Perdagangan Orang)

Kemenlu juga mendapatkan informasi dari para ABK lainnya di Gabon bahwa WNI korban perdagangan orang mencapai lebih dari 30 orang.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan secara pasti data tersebut. Ia mengatakan, Kemenlu perlu melakukan verfikasi terkait data itu.

"Dari komunikasi antar ABK di kapal tersebut, kemungkinan terindikasi lebih dari 30 orang (WNI) ya," kata dia.

Saat ini, tutur Iqbal, Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPO itu. IU juga akan dimintai keterangan.

IU sendiri bisa pergi ke Gabon lantaran tertarik dengan tawaran bekerja di luar negeri oleh seseorang yang datang kampungnya pada Juli 2016. Orang tersebut diduga merupakan sindikat TPPO.

Setelah dibawa ke Jakarta, ia lantas dibawa ke Gabon usai melalui proses yang diduga non-prosedural dan ilegal, pada November 2016.

(Baca juga: Kabareskrim Ungkap Cara Indonesia dan Selandia Baru Tangani Kasus Perdagangan Orang)

Di Gabon, IU bekerja sebagai ABK. Selama itu pula ia dipekerjakan dengan tidak wajar.

Jam kerjanya mencapai 20 jam sehari di kapal yang hampir 8 bulan tidak pernah merapat ke dermaga.

Gaji yang diterima oleh IU pun tidak dibayarkan sesuai dengan janji atau kesepakatan awal. Setelah beberapa bulan bekerja, ia juga kerap mendapatkan penyiksaan.

Perlakuan yang tak pantas itu ia laporkan kepada keluarganya di Banyumas melalui sambungan alat komunikasi. Pihak keluarga lantas meminta bantuan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

SBMI lantas melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri.

Akhirnya setelah proses panjang, Kemenlu bisa memulangkan IU pada 14 Februari 2018 lalu.

Kompas TV Lima orang bocah diduga menjadi korban perdagangan orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com