Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 80 Juta dan Perhiasan dari Dirjen Hubla Diakui sebagai Hadiah Ulang Tahun

Kompas.com - 07/03/2018, 19:17 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil pada Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Selor, Siti Rahmatia, mengaku diberi uang Rp 80 juta oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Selain itu, Siti juga mengaku diberikan perhiasan oleh Tonny.

Hal itu diakui saat Siti bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/3/2018). Siti bersaksi untuk terdakwa Tonny Budiono.

"Ini untuk hadiah ulang tahun," ujar Siti kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, jaksa merasa curiga karena uang yang totalnya Rp 80 juta itu diberikan secara bertahap dari 2016 hingga Agustus 2017. Bahkan, menurut jaksa, dalam sebulan Tonny bisa melakukan dua kali transfer uang.

Baca juga: Mantan Dirjen Hubla Sebar Nomor Rekening untuk Terima Gratifikasi

Siti mengaku diminta nomor rekeningnya oleh Tonny. Menurut dia, uang itu diberikan secara cuma-cuma untuk membantu keperluan sekolah anaknya dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya sudah menganggap seperti ayah sendiri," kata Siti.

Kepada jaksa, Siti mengaku telah menyerahkan perhiasan yang ia terima kepada KPK. Sementara dari total uang Rp 80 juta, baru Rp 10 juta yang diserahkan kepada KPK.

Antonius Tonny Budiono tak hanya didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Tonny juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk berbagai mata uang asing dan barang-barang berharga lainnya.

Kompas TV Pengadilan menyatakan Adi Putra Kurniawan terbukti menyuap mantan Dirjen Hubla.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com