Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Gelar Perkara untuk Tetapkan Nahkoda Kapal Equanimity Tersangka

Kompas.com - 01/03/2018, 19:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri tengah melakukan rangkaian proses penyelidikan terhadap kapal Equanimity asal Amerika Serikat yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk nahkoda kapal bernama Kapten Rolf.

"Rencana selanjutnya melakukan gelar perkara untuk menetapkan nahkoda, Mr Rolf sebagai tersangka," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (1/3/2018).

Sebelumnya, Polri telah berkoordinasi dengan perwakilan FBI bernama Joe untuk mengetahui secara detail proses penyidikan yang dilakukan di Amerika Serikat. Ini termasuk soal keterkaitan kapal pesiar Equanimity dengan tindak pidana yang disidik oleh FBI.

(Baca juga: Kapal Pesiar Mewah yang Disita di Bali Buruan FBI dalam Kasus Cuci Uang)

Dari koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa selama berlayar, Kapten Rolf selaku nahkoda telah mematikan Automated Identification System (AIS) beberapa kali.

Hal itu mengakibatkan kapal tersebut tidak bisa dideteksi di sekitar perairan Filipina dan perairan sebelah tenggara Singapura.

Kemudian, kata Iqbal, polisi meminta keterangan KSOP Benoa terkait dengan dokumen administrasi pelayaran kapal pesiar tersebut, pihak PT Indonusa selaku agen yang melakukan pengurusan dokumen Kapal Pesiar, dan beberapa anak buah kapal, termasuk Kapten Rolf.

Untuk memeriksa puluhan anak buah kapal, Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Penyidik meminta keterangan ahli, antara lain ahli TPPU, ahli pelayaran, dan ahli forensik," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, dari hasil penyelidikan tersebut, penyelidik menyimpulkan bahwa dapat dilakukan proses penyidikan di Indonesia terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Kapten Rolf selaku nahkoda dengan cara menyembunyikan kapal pesiar yang patut diduga merupakan hasil kejahatan.

Penyidik juga telah mendapatkan izin penyitaan kapal dari Pengadilan Negeri Denpasar. Rencananya, Senin (5/3/2018), polisi akan melakukan pengecekan dan menggeledah kapal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menyita sebuah kapal pesiar senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Kapal tersebut diduga hasil pencucian uang korupsi di AS.

Otoritas hukum Amerika Serikat mendeteksi kapal ini masuk perairan Indonesia sejak November tahun 2017. Mereka kemudian melakukan koordinasi dengan penegak hukum Indonesia untuk melakukan penyitaan.

Kompas TV Dari dalam kapal mewah ini, 34 orang ditangkap petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com