Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

Kompas.com - 01/03/2018, 19:07 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya yang juga Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, sebagai tersangka kasus suap.

Lalu, berapa kekayaan bapak dan anak itu yang dilaporkan ke KPK?

Pantauan Kompas.com di laman acch.kpk.go.id, Adriatma terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 September 2016.

Laporan dilakukan saat dia mencalonkan diri sebagai wali kota Kendari periode 2017-2022.

Total harta kekayaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu senilai Rp 3.543.572.739 atau Rp 3,5 miliar. Rinciannya, kekayaan wali kota termuda itu didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah senilai total Rp 2.002.379.750.

(Baca juga: Kronologi Kasus Suap Ayah-Anak, Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra)

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Gowa yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1,2 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, total kekayaan Adriatma Rp 701.378.500. Salah satunya mobil Jeep Wrangler hasil sendiri senilai Rp 433.628.500.

Dia juga memiliki perkebunan rambutan senilai Rp 50 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya termasuk di dalamnya logam mulia senilai total Rp 715 juta. Adriatma juga memiliki giro setara kas senilai Rp 74.814.489.

(Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 Miliar untuk Kampanye Ayahnya di Pilgub Sultra)

Kekayaan Asrun

Untuk kekayaan Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara itu diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 5 Januari 2018.

Asrun melapor LHKPN sebagai salah satu persyaratan maju pada Pilkada Sultra 2018. Total kekayaannya senilai Rp 8.582.817.375. Tidak dirincikan apa saja jenis kekayaannya.

Calon gubernur Sulawesi Tenggara, AsrunKompas.com/Robertus Belarminus Calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun
Namun, dalam laporan LHKPN pada 9 Mei 2012 saat menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Asrun memiliki kekayaan total senilai Rp 5.350.005.527.

Artinya, kekayaannya mengalami peningkatan. Rinciannya, kekayaan pria yang juga politisi PAN itu didominasi perhutanan dan perkebunan senilai total Rp 3.050.000.000.

Untuk harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan, total kekayaannya senilai Rp 1.988.826.600. Total kekayaannya untuk harta bergerak senilai Rp 80.000.000.

Harta bergerak lainnya total senilai Rp 57 juta. Dia juga memiliki giro setara kas senilai Rp 888.043.848.

(Baca juga: Wali Kota Kendari Ditangkap KPK, Nilai Suap Diduga Miliaran Rupiah)

Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga menerima suap dari Hasmun. Total suap yang diberikan senilai Rp 2,8 miliar. Menurut KPK, suap itu digunakan untuk biaya politik Asrun pada Pilkada Sultra.

Kompas TV KPK telah menetapkan tersangka bagi ayah dan anak yang merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara dengan Wali Kota Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com