Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pengamanan Wilayah Udara RI, Tantangan Berat bagi Kemhan dan TNI

Kompas.com - 28/02/2018, 18:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 13 Februari 2018, Presiden Republik Indonesia menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Dengan penandatanganan PP tersebut, maka berakhirlah penantian yang sangat panjang sejak diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 2009 memuat, antara lain tentang pengamanan wilayah udara Republik Indonesia. Ternyata, membutuhkan waktu 9 tahun bagi kelahiran PP yang merupakan tindak lanjut dari Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 2009 tersebut.

Dengan penerbitan PP ini, maka setumpuk pekerjaan rumah bagi semua stakeholder penerbangan nasional kini menanti di depan mata.

Banyak ketentuan dan regulasi serta aturan yang masih harus diselesaikan segera agar UU No 1 Tahun 2009 dan PP No 4 2018 ini benar-benar dapat diaplikasikan di lapangan.

Hakikat dari ancaman global di bidang penerbangan adalah tentang terorisme. Pascaperistiwa 911, banyak negara yang kemudian menyempurnakan banyak aturan tentang pengamanan wilayah udaranya masing-masing.

Salah satunya adalah dengan memadukan pengelolaan lalu lintas penerbangan sipil dan militer, yang kemudian belakangan ini dikenal sebagai Civil Military Air Traffic Flow Management System.

Masalah ini memang menjadi sebuah hal yang sangat mengemuka, mengingat rawannya faktor keamanan dan keselamatan penerbangan sipil komersial yang sifatnya sangat terbuka.

Celah yang sangat lebar bagi ruang gerak teroris di lahan penerbangan sipil komersial telah di ]demonstrasikan pada tingkat global di peristiwa 911 di Amerika Serikat pada tahun 2001.

Di Indonesia sendiri, hal tersebut menjadi semakin rawan mengingat kebijakan dalam penerbangan nasional yang berkembang lebih dari 20 tahun belakangan ini selalu berorientasi kepada kepentingan penerbangan sipil komersial semata.

Banyak contoh tentang aspek keamanan dan bahkan pertahanan nasional dalam pengelolaan penerbangan di Indonesia terlihat sebagai diabaikan.

Bagi masyarakat awam, tentu saja akan sangat sulit untuk bisa memahami masalah-masalah pertahanan keamanan negara dalam penyelenggaraan kegiatan penerbangan nasional.

Orientasi dari seluruh pemangku kepentingan memang terfokus pada bagaimana mengembangkan penerbangan nasional dalam konteks penyelenggaraan angkutan udara komersial saja. Pada ujungnya kemudian terlihat sekali bahwa manajemen penerbangan sipil komersial "hanya" mengejar "slot penerbangan" semata.

Dari orientasi yang seperti itulah, maka kini kita tengah menikmati hasilnya, yaitu betapa padatnya penerbangan.

Tidak hanya di bandara sipil, di pangkalan angkatan udara yang penting dan strategis pun sudah penuh sesak dengan kegiatan penerbangan sipil komersial yang nyaris tumpang tindih antara kepentingan pelaksanaan penerbangan operasional dan latihan Angkatan Udara dengan penerbangan sipil komersial.

Pada titik ini, sangat logis bila kebanyakan pihak akan lebih mementingkan penerbangan sipil komersial yang memang secara nyata terlihat menjanjikan keuntungan finansial dan material bagi banyak orang.

Nah, dengan keluarnya PP No 4 tahun 2018, sebenarnya banyak kalangan diajak untuk melihat masalah yang lebih strategis, yaitu pada faktor pertahanan keamanan negara di samping sekadar faktor mencari keuntungan sesaat dengan mengejar "slot penerbangan".

Pada sisi ini, kita diajak untuk juga membagi perhatian kepada masalah-masalah national security yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com