Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sebut Larangan Pasang Reklame Ketum Partai Menghambat Bisnis

Kompas.com - 28/02/2018, 15:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi menilai larangan pemasangan reklame ketua umum partai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kurang tepat.

Ia menilai larangan tersebut bisa membatasi ruang demokrasi dan menghambat bisnis bagi pengusaha reklame.

"Jika semua gambar tokoh parpol yang tidak menggunakan atribut peserta pemilu juga dilarang, ini sama saja dengan membatasi ruang demokrasi dan menghambat pelaku usaha reklame," kata Awi, sapaannya, melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2018).

Awi menilai larangan KPU dan Bawaslu itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena belum diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2019.

(Baca juga: Perindo Heran Tak Boleh Beriklan di TV Sebelum Masa Kampanye)

Selain itu menurut dia, jika didasarkan pada Pasal 1 ayat 35 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hal itu belum cukup. Sebab, lanjut Awi, pemasangan gambar ketua umum parpol belum tentu bagian dari kampanye.

Menurut dia, pengertian kampanye pada pasal itu ialah dipasangnya atribut parpol, sehingga jika yang dipasang hanya gambar ketua umum tidak termasuk berkampanye.

"Maka, seandainya ada ketua umum parpol tampil di media luar ruang tidak menggunakan atribut parpol sebagai peserta pemilu, maka seharusnya boleh," ujar Awi.

"Terlebih Undang-undang Pemilu pasal 298 ayat 5 dinyatakan ketentuan mengenai pemasangan dan pembersihan alat peraga diatur dalam PKPU. Nah, sejauh ini PKPU tentang pemasangan dan pembersihan alat peraga untuk pemilu 2019 belum ada atau belum terbit," lanjut dia.

Kompas TV Netralitas tak hanya harus dijaga di rumah ibadah tetapi juga di kalangan aparatur sipil negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com