Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Wacana Penarikan Zakat untuk PNS Muslim dan Fredrich yang Protes Pakai Rompi KPK

Kompas.com - 23/02/2018, 06:57 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. "Kasihan Pegawai Negeri, Gajinya Hanya Cukup Sampai Tanggal 7, Mau Ditarik Zakat Lagi"

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang soal wacana menarik zakat dari aparatur sipil negara muslim.

Menurut dia, hal itu kemungkinan bisa menjadi beban bagi sejumlah pegawai.

"Kasihan pegawai negeri yang gajinya hanya cukup sampai tanggal 7 mau ditarik lagi. Terutama pegawai negeri kecil," ujar Din di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Din juga mempertanyakan alasan pemerintah tiba-tiba ingin menarik uang zakat dari ASN.

Baca juga : Kampus Ini Sudah Memotong Gaji PNS untuk Zakat Sejak 2007

Ia mengatakan, pemberian zakat, infaq, sedekah, memang wajib hukumnya. Namun, mekanismenya sudah berlaku di hukum agama yang selama ini diterapkan terhadap umat muslim.

"Janganlah yang sudah berlangsung di masyarakat, negara ikut campur," kata Din.

Din mengatakan, organisasi kemasyarakatan berbasis Islam juga bisa merugi karena sumber pendapatannya untuk berdakwah jadi berkurang karena uang zakat dikelola pemerintah.

 Baca selengkapnya: Kasihan Pegawai Negeri, Gajinya Hanya Cukup Sampai Tanggal 7, Mau Ditarik Zakat Lagi

 

2. Tindakan Menteri Yasonna Tak Lapor Presiden soal UU MD3 Dianggap Fatal

Menteri Hukum dan HAM Yasonna LaolyFabian Januarius Kuwado Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Pengamat politik dari LIMA, Ray Rangkuti, mengkritik kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tidak melaporkan dinamika pembahasan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Yasonna telah melakukan kesalahan fatal.

"Sepenting dan segawat itu, bisa mengancam elektabilitas Presiden sekaligus mengancam demokrasi, kok, enggak sampai ke Presiden? Pecat saja itu menterinya. Kami ingatkan, pecat itu Pak Yasonna," ujar Ray saat dijumpai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Ray mengatakan, publik sebenarnya tak mau tahu apakah Presiden Jokowi mendapatkan laporan atau tidak selama pembahasan UU MD3.

Kenyataannya, undang-undang itu saat ini sudah disahkan dan tidak ada nota keberatan atau bentuk ketidaksetujuan dari pemerintah atas pasal-pasal dalam UU itu selama pembahasan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com