JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, banyak mantan terpidana kasus terorisme yang tidak diterima masyarakat ketika keluar dari penjara.
Mereka dijauhi lingkungan sosial dan tak dipandang keberadaannya. Padahal, hal ini dapat memicu mantan napi teroris itu kembali berbuat hal yang sama.
Dari sekian banyak napi teroris, kata dia, tidak semuanya memiliki pola pikir radikal.
"Itu yang kami sentuh saat ini dan membuka akses. Jangan dimarjinalkan mereka. Nanti ada potensi kembali," ujar Suhardi di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Baca juga: Kepala BNPT Memastikan Akan Perjuangkan Hak Korban Terorisme
Suhardi mengatakan, dalam beberapa kasus, mantan napi teroris dipersulit dalam birokrasi, misalnya membuat e-KTP.
Oleh karena itu, ia mengimbau para kepala daerah jangan cuek dengan keberadaan mereka. Usai dibina di Dinas Sosial, Suhardi meminta para kepala daerah menjemput terduga teroris itu kembali ke rumah tinggalnya.
"Pantau di mana mereka tinggal, dengan siapa, sehingga ada kontrolnya," kata Suhardi.
Anak-anak pelaku teror juga kerap mendapat perlakuan diskriminatif. Suhardi mengatakan, jika ayahnya radikal, belum tentu anaknya terpapar.
BNPT dan Polri memiliki program kontra radikal berupa penyuluhan pada masyarakat, khususnya anak-anak untuk lebih mencintai tanah air. Dengan demikian, pengaruh radikal bisa diminimalisir.
Baca juga: BNPT Ungkap Mantan Teroris Juga Mampu Sharing Soal Pancasila
Suhardi mengatakan, penanggulangan terorisme harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Selain penindakan oleh aparat penegak hukum, perlu dilakukan juga pembinaan pasca keluar dari tahanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.