Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Spanduk Warnai Sidang Kasus First Travel di PN Depok

Kompas.com - 19/02/2018, 10:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Para korban dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel memadati Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Pada sidang hari ini, jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus penipuan tersebut.

Beberapa dari mereka membawa spanduk panjang dengan berbagai tulisan. Ada pula tulisan berukuran besar yang ditulis tangan dengan spidol merah dan biru.

Baca juga : Korban First Travel Nonton Bareng Sidang Perdana di PN Depok

Sejumlah spanduk itu bertuliskan seperti "Kembalikan hak-hak jamaah", dan "Tunjkkan itikad baik memberangkatkan jamaah #jamaahdhuafaFT".

Ada pula tulisan yang isinya mengingatkan hakim dan jaksa agar menjunjung tinggi objektifitas dalam proses hukum.

Spanduk itu bertuliskan "Hakim dan jaksa awas uang panas duit umrah jamaah".

Sejumlah korban agen travel umrah PT First Travel mengacungkan spanduk saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jamaah di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Sejumlah korban agen travel umrah PT First Travel mengacungkan spanduk saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jamaah di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Salah satu korban bernama Tina mengatakan, sidang tersebut sudah ditunggu-tunggu para calon jemaah yang tertipu perusahaan tersebut.

Mereka akan mengawal jalannya sidang hingga selesai untuk memastikan keadilan dijunjung tinggi.

Orang-orang yang hadir di pengadilan pada hari ini tergabung dalam komunitas korban First Travel.

Mereka sudah bersama-sama mengawal sidang PKPU First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga: Melihat Mewahnya 10 Mobil Milik Bos First Travel di Kejari Depok

Kedatangan mereka juga untuk menuntut keadilan atas perbuatan para tersangka.

"Kami minta diberangkatkan atau dikembalikan uang jamaah," kata Tina.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Dalam kasus ini, mereka diduga menipu puluhan ribu orang dengan menjanjikan akan memberangkatkan umrah dan menipu calon jemaah dengan menawarkan perjalanan umrah dengan paket murah.

Baca juga: PN Jakpus Setujui Perpanjangan PKPU First Travel Selama 120 Hari

Namun, hingga batas waktu tersebut, calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Para tersangka diduga meraup uang calon jemaah sekitar Rp 800 miliar. Penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp 50 miliar.

Kompas TV Mereka berharap janji Syahrini bukan hanya sekadar mencari sensasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com