Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban First Travel "Nonton Bareng" Sidang Perdana di PN Depok

Kompas.com - 19/02/2018, 09:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah korban dugaan penipuan PT First Travel mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Mereka ingin menyaksikan secara langsung sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tiga pimpinan First Travel, yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Pengunjung sidang sudah tiba di PN Depok sejak pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Senin Pagi, Sidang Perdana First Travel Digelar di PN Depok

Salah satu pengunjung bernama Tina mengaku jauh-jaih datang dari Bintaro ke Depok untuk mengawal sidang tersebut.

"Sidang ini memang sudah ditunggu-tunggu. Kami tunggu supaya bisa dikawal," kata Tina, kepada Kompas.com.

Diketahui, berkas kasus First Travel dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok sejak awal Desember 2017. Namun, pengadilan baru mengeluarkan jadwal sidang beberapa minggu lalu.

Tina mengatakan, orang-orang yang hadir di pengadilan hari ini tergabung dalam komunitas korban First Travel. Mereka sudah bersama-sama mengawal sidang PKPU First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga: PN Jakpus Setujui Perpanjangan PKPU First Travel Selama 120 Hari

Kedatangan mereka juga untuk menuntut keadilan atas perbuatan para tersangka.

"Kami minta diberangkatkan atau dikembalikan uang jamaah," kata Tina.

Korban dari Bekasi, Jumrotin, mengatakan, perbuatan para tersangka sangat merugikan calon jemaah. Bahkan, ada korban yang sampai meninggal dunia karena syok mengetahui dirinya gagal berangkat umrah.

"Gara-gara dengan kasus ini banyak yang stres, stroke, komplikasi, teman saya banyak yang kena," kata Jumrotin.

Jumrotin mengatakan, para korban akan mengawal sidang hingga selesai agar tercipta keadilan. Para korban ingin ada pertanggungjawaban atas kerugian baik moril maupun materil.

"Harus ada pertanggungjawabannya. Harus setimpal lah," kata dia.

Baca juga: Melihat Mewahnya 10 Mobil Milik Bos First Travel di Kejari Depok

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan menjanjikan akan memberangkatkan umrah.

Mereka diduga menipu calon jemaah dengan menawarkan perjalanan umrah dengan paket murah. Namun, hingga batas waktu tersebut, calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Para tersangka diduga meraup uang calon jemaah sekitar Rp 800 miliar. Penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp 50 miliar.

Kompas TV Tak hanya itu, sejumlah senjata api jenis airsoft gun dan pedang yang menjadi koleksi tersangka turut dibawa penyidik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com