Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Persiapkan 18 SMK sebagai Pemasok Tenaga Terampil Perfilman

Kompas.com - 14/02/2018, 20:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengungkapkan, ada 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang siap direvitalisasi menjadi pemasok tenaga terampil di bidang perfilman.

Saat ini, Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan SMK sedang mempersiapkan mekanisme bantuan teknis dan nonteknis kepada 18 SMK tersebut dalam rangka program revitalisasi.

"Pusbangfilm dan Direktorat Pembinaan SMK memberikan pembinaan bagi SMK itu di bidang broadcasting, agar dapat menyediakan tenaga perfilman yang berkualitas," ujar Didik sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Kemendikbud, Rabu (14/2/2018).

Pemetaan Kemendikbud sendiri, sebenarnya ada 112 SMK yang mempunyai jurusan broadcasting dan berpotensi dikembangkan menjadi SMK bidang perfilman. Namun, saat ini Kemendikbud memprioritaskannya pada 18 SMK itu terlebih dahulu.

Baca juga : KPI Rilis Aturan Penyiaran Pilkada 2018, Ini Hal-hal yang Dilarang

Dengan program revitalisasi tersebut, Didik yakin SMK bukan hanya akan menjadi pemasok tenaga kerja terampil di sektor perindustrian saja, namun juga mampu menjawab tantangan perfilman nasional, khususnya dalam menghadapi persaingan perfilman global.

Hal ini juga sejalan dengan pengembangan salah satu sektor prioritas, yaitu industri kreatif.

"Jangan sampai nanti tenaga-tenaga perfilman kita diisi oleh tenaga-tenaga dari negara-negara tetangga," ujar Didik.

Jika Indonesia telah banyak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang perfilman, lanjut Didik, bukan mimpi rasanya jika industri film di Tanah Air akhirnya dapat disejajarkan dengan industri film sekelas India dengan Bollywood-nya, bahkan Amerika Serikat dengan Hollywood-nya.

Kompas TV Sesuai namanya, pertandingan silat ini benar-benar bebas alias tak ada peraturan atau syarat untuk menggunakan ilmu bela diri tertentu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com