Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Sejumlah Mobil Mewah Milik Auditor BPK Dirampas untuk Negara

Kompas.com - 13/02/2018, 09:24 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Sub-Auditorat III Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Jaksa juga menuntut supaya sejumlah aset, termasuk mobil mewah milik Ali, dirampas untuk negara.

"Perampasan aset terhadap barang-barang yang diduga diperoleh dari pendapatan yang tidak sah oleh terdakwa," ujar jaksa KPK Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/2/2018) malam.

Menurut jaksa, Ali terbukti menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama BPK menentukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian Desa PDTT tahun anggaran 2016.

Selain suap, Ali juga dinilai terbukti menerima gratifikasi Rp 9,8 miliar. Jumlah itu lebih kecil dari jumlah penerimaan gratifikasi yang sebelumnya diduga Rp 10,5 miliar dan 80.000 dollar Amerika Serikat.

(Baca juga: KPK Tolak Permohonan "Justice Collaborator" Auditor BPK Ali Sadli)

Menurut jaksa, Ali bisa membuktikan bahwa dari jumlah tersebut, Rp 1,7 miliar berasal dari pendapatan yang sah, sedangkan sisanya merupakan gratifikasi.

Selain itu, menurut jaksa, uang Rp 9,8 miliar tersebut juga terbukti disamarkan Ali Sadli. Dengan demikian, dakwaan pencucian uang juga terbukti pada diri Ali Sadli.

Upaya menyamarkan asal-usul hasil gratifikasi tersebut dilakukan dengan membeli mobil-mobil mewah dan tanah.

Dalam surat tuntutan, jaksa menuntut supaya satu mobil Mercedes Benz tipe C250 AT dirampas dan dilelang. Namun, dari harga Rp 879 juta, hanya Rp 269 juta yang diserahkan kepada negara.

Kemudian, satu Mercedes Benz tipe A45 AMG AT dirampas dan dilelang. Namun, dari harga Rp 990 juta, hanya Rp 410 juta yang akan dirampas negara. Sementara sisanya dikembalikan kepada Ali Sadli.

Selain itu, satu Honda CR-V dituntut supaya dirampas untuk negara. Kemudian, satu Mini Cooper SF57 Cabrio dirampas dan dilelang. Namun, hanya Rp 315 juta yang diberikan kepada negara, sementara sisanya dikembalikan kepada PT Maybank Finance Indonesia.

Kompas TV Pengadilan Tipikor menggelar sidang lanjutan terhadap mantan auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com