Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/02/2018, 10:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Setya Novanto meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pihak di Sukamiskin.

SBY sebelumnya menyatakan ada pertemuan sejumlah orang sebelum persidangan yang mengagendakan kesaksian dari Mirwan Amir. Ia menduga, pertemuan itulah yang menjadi cikal bakal kesaksian Mirwan.

“Sebenarnya kalau mendengar apa yang disampaikan, dan saya cermati pernyataan Pak SBY, ada pertemuan saya dan Pak Anas di Sukamiskin. Itu saya mohon ke SBY untuk membuktikan. Katanya ada pertemuan saya di Sukamiskin,” kata Firman dalam sebuah diskusi on-air, Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

Menurut Firman, mudah saja untuk membuktikan pernyataan dari SBY tersebut. Firman menuturkan, apabila memang ada pertemuan di Sukamiskin seminggu sebelum sidang, tentunya ada rekaman CCTV, ataupun daftar hadir.

(Baca juga: SBY: Saya Tahu Ada Pertemuan Sebelum Sidang Kesaksian Mirwan Amir)

“Saya ingin itu ada buktinya. Sebab, kalau itu tidak ada buktinya, ini bisa jauh lebih serius,” imbuh Firman.

Ditemui usai diskusi, Firman mengatakan, ia memohon agar SBY membuktikan pernyataannya itu.

Namun, Firman tidak mengonfirmasi apakah akan menempuh langkah hukum, apabila pernyataan SBY itu tidak bisa dibuktikan.

“Soal pertemuan saya, saya mohon kepada Pak SBY untuk cek. Ada buktinya tidak, ada datanya tidak? Tentu Pak SBY harus memastikan betul, bisa ditanyakan ke Sukamiskin,” katanya.

Sebelum melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, SBY memberikan pernyataan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta. Ia mengatakan, ada pertemuan sejumlah pihak sebelum persidangan dengan kesaksian Mirwan Amir.

“Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antar Firman Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang,” kata SBY, Selasa (6/2/2018).

Kompas TV SBY menuduh ucapan Firman Wijaya terkait Partai Demokrat dan kasus korupsi KTP elektronik adalah fitnah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke