Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mirwan Amir: Tidak Ada Maksud Saya Memojokkan SBY

Kompas.com - 07/02/2018, 13:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir mengaku tidak bermaksud memojokkan atau menuduh presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kesaksiannya perihal kasus korupsi e-KTP di pengadilan tipikor.

Saat itu, Mirwan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Tidak ada maksud untuk memojokkan pihak tertentu, termasuk SBY. Juga tidak ada nada tuduhan kepada SBY," kata Mirwan melalui keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018).

Mirwan menambahkan, keterangan yang diberikan dalam persidangan murni berdasarkan pengetahuannya terkait proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, ia memastikan keterangannya itu tidak ditunggangi oleh kepentingan mana pun di luar dirinya.

Ia juga menyinggung soal beredarnya surat atas nama dirinya kepada redaksi dua media nasional. Surat yang beredar itu berisikan klarifikasi atas keterangan yang ia berikan di persidangan.

(Baca juga: Dituduh Intervensi Proyek E-KTP, SBY Minta Mirwan Amir Buktikan Ucapannya)

Mirwan pun membantah pernah menulis surat tersebut. Dia menegaskan, keterangan yang ia berikan dalam persidangan merupakan hal yang sebenarnya.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menulis surat tersebut. Surat tersebut adalah hoaks. Isinya juga penuh fitnah dan hoaks. Keterangan saya di persidangan adalah kejadian yang sesungguhnya," kata dia.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi keras terhadap penyebutan namanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Menurut SBY, penyebutan namanya itu penuh dengan rekayasa.

Nama SBY sebelumnya disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir. SBY disebut sebagai auktor di balik proyek e-KTP.

"Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dan saksi. Saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir, yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa," ujar SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

SBY pun melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018). Lebih lanjut, ia menyerahkan tindak lanjut dari laporan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Laporan SBY diterima Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.

Kompas TV Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono selesai melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, di Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com