JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, ia tahu bahwa ada pertemuan dimana mantan Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir dan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, hadir di dalamnya.
Pertemuan itu terlaksana sebelum persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dimana Mirwan Amir hadir sebagai saksi.
Dalam sidang, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyebut nama SBY.
"Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antar Firman Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang," kata SBY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
SBY menduga pertemuan sejumlah orang itu patut diduga menjadi cikal bakal munculnya pernyataan Mirwan Amir di dalam persidangan.
Meski begitu, SBY menambahkan, belum waktunya informasi tersebut ia buka secara gamblang ke masyarakat luas. SBY yakin informasi ini akan membuat publik geger.
(Baca juga: SBY: This is My War, Perang untuk Keadilan!)
"Lantas ada apa dengan semua ini? Ini skenario siapa? Konspirasi model apa seperti ini?," tanya SBY.
Dia menegaskan, pertanyaan itulah yang harus diungkap di tahun politik jelang pemilu 2019. SBY mengatakan, ia akan berjihad dan memperjuangkan keadilan.
"Mungkin (jalannya) panjang. Tetapi akan saya tempuh sampai kapanpun juga. Namun saat ini saya memilih untuk tidak dulu main tuduh kepada siapapun," katanya.
Sidang e-KTP
Mantan Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Namun, permintaan itu ditolak SBY.
Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
(Baca juga: Dituduh Intervensi Proyek E-KTP, SBY Minta Mirwan Amir Buktikan Ucapannya)
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurutnya, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Dalam persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan menghentikan proyek e-KTP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.