Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Soroti Anggaran Pilkada yang Diikuti Petahana

Kompas.com - 08/02/2018, 16:51 WIB
Estu Suryowati,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menambah diskresi kepala daerah yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.

Perludem mencatat, ada 16 daerah yang anggaran pilkadanya melebihi yang diajukan oleh KPU. 

Di 16 daerah itu, petahana kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2018.

"Di sisi lain, daerah yang petahananya tidak mencalonkan lagi di Pilkada, KPU-nya mengalami hambatan anggaran," kata Usep, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Tujuan Efisiensi Dianggap Belum Tercapai

Usep menyebutkan, dari 16 daerah tersebut, anggaran Pilkada Tanggamus, Lampung, angkanya paling besar melebihi usulan KPU.

Pada Pilkada Tanggamus, calon petahana, Bupati Tanggamus Samsul Hadi kembali mencalonkan diri bersama Nuzul Irsan.

Anggaran Pilkada Tanggamus yang diajukan KPU Rp 23,97 miliar. Sementara, yang disetujui petahana mencapai Rp 32,56 miliar atau 135,81 persen lebih besar dari usulan KPU.

Menyusul Tanggamus, ada Pilkada Konawe, Sulawesi Tenggara, di mana anggaran yang disetujui petahana sebesar Rp 54,99 miliar atau 127,24 persen dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 43,21 miliar.

Baca: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

Di urutan ketiga ada Pilkada Lumajang Jawa Timur. Anggaran yang disetujui petahana sebesar Rp 38,56 miliar atau 111,46 persen lebih besar dari usulan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 34,60 miliar.

Selebihnya, anggaran pilkada yang disetujui petahana berkisar antara 100,9 persen hingga 110,9 persen lebih besar dari usulan KPU.

Tiga belas daerah tersebut yaitu Kediri, Pamekasan, Lombok, Alor, Penajam Paser Utara, Hulu Sungai Selatan, Bandung Barat, Tanjungpinang, Sanggau, Belitung, Jayawijaya, Tulungagung, serta Nusa Tenggara Timur.

"Nilainya yang paling tinggi 135,81 persen petahananya Bupati Tanggamus Syamsul Hadi," kata Usep.

Sementara itu, di daerah yang pilkadanya tak diikuti petahana, anggaran pilkada mengalami hambatan, seperti persetujuan di bawah usulan KPU.

Selain itu, hambatan pencairan anggaran yang bertahap atau tidak sekaligus. Bahkan, ada juga daerah yang pencairannya hingga tiga termin.

Baca juga: Mengapa Anggaran Pilkada 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun?

Menurut Usep, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai APBD ini rawan mengganggu kemandirian dan independensi penyelenggara pemilu.

Perludem juga merekomendasikan agar penyelenggaraan pilkada dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, KPU dan Bawaslu akan lebih berdaya tatkala menghadapi intervensi dari petahana dalam tahapan dan hasil pilkada.

"Memang seharusnya semuanya dibiayai APBN, baik kelembagaan, orang-orang di dalamnya, dan aktivitasnya," kata Usep.

Kompas TV Salah satu komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra diadukan ke DKPP atas ucapan tidak etis saat membahas anggaran pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com