Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Alfian Tanjung, Hasto Bantah PDI-P Disusupi Kader PKI

Kompas.com - 07/02/2018, 15:24 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristyanto hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tanjung.

Di dalam persidangan, Hasto mengungkapan soal tuduhan Alfian yang menyebut mayoritas pengurus PDI-P merupakan kader PKI adalah tidak benar.

"85 persen itu yang kami persoalkan, sehingga kami melaporkan," tutur Hasto, saat menjadi saksi di persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tandjung, di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Di kesempatan itu, dia menegaskan, PDI-P menganut ideologi Pancasila. Hal ini pun ditegaskan kepada semua anggota partai.

Baca juga : Hasto: Kami Mendapatkan Berbagai Serangan, Tapi PDI-P Sudah Kenyang...

"Kami menegaskan termasuk melalui surat semua anggota PDI P setia asas partai, yaitu Pancasila. Yang menjadi anggota partai lain dipecat apalagi anggota partai terlarang. Kami melarang di luar Pancasila," tambahnya.

Di luar persidangan, Hasto mengungkapkan kepada wartawan soal isu Ribka Tjiptaning, salah satu pengurus PDI-P, adalah kader PKI. Menurut dia, hal tersebut sama sekali keliru.

Ribka memang memiliki orang tua dengan latar belakang PKI, namun bukan berarti dia menganut paham komunis. Pertalian darah seseorang tak membuat pandangan politik juga harus sama.

Baca juga : Baju PDI-P yang Merah Sering Dikaitkan PKI, padahal Agama Kami Islam

"Ribka Tjiptaning tidak dapat memilih lahir dari siapa. Kelahiran ibu Tjiptaning rahmat dari Tuhan yang maha kuasa sehingga tidak bisa memilih lahir dari mana," tutur Hasto.

Hasto meminta supaya polemik mengenai asal usul Ribka Tjiptaning dihentikan.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan "PDI-P 85% isinya kader PKI". Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, namun dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kini Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Catatan:
Berita ini sebelumnya sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hasto Kristiyanto Tegaskan PDI P Setia Pada Pancasila" pada 7 Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com